SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong seperti video dugaan penculikan yang belum jelas kebenarannya.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini banyak tersebar video-video aksi penculikan di sosial media.
Kusworo mengatakan, sejauh ini pihanya belum menerima laporan adanya anak yang menjadi korban penculikan di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ramai Kasus Penculikan Anak Meresahkan, Kota Bandung Persiapkan Hal Ini
"Selama saya menjabat Kapolresta Bandung, tidak ada laporan mengenai penculikan anak," ujar Kusworo, Rabu 1 Februari 2023.
Adapun kasus kehilangan anak yang terjadi beberapa waktu lalu, kata Kusworo bukan kasus penculikan, namun konflik keluarga dan saat ini anak tersebut sudah kembali kepada orang tuanya.
Dengan demikian, apabila ada informasi menyebar terkait dugaan penculikan di wilayah Kabupaten Bandung, dipastikan merupakan berita bohong.
"Jika ada yang sengaja menyebarkan berita bohong, bisa dijerat undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Jadi jangan coba-coba menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya," ujarnya.
Namun demikian, Kusworo meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan. Anak harus banyak mendapat perhatian dan pengawasan untuk menghindari hal-hal negatif, baik itu penculikan maupun terpengaruh oleh pengaruh buruk.
"Resah jangan, waspada harus," tutupnya.
Artikel Terkait
Cerita 4 Bocah Kabur dari Penculikan di Depok
Balita di Margaasih Nyaris Jadi Korban Penculikan
4 Cara Lindungi Buah Hati dari Penculikan Anak
Polres Cianjur Ringkus Tersangka Penculikan Mojang Cilik Cantik
Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf Berulang Terjadi
Jadi Korban Penculikan, Bocah 5 Tahun di Bandung Berhasil Ditemukan