Spesialis Maling Sepeda Mahal di Cimahi Diringkus Polisi

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:12 WIB
Spesialis maling sepeda mahal yang biasa beroperasi di Kota Cimahi diringkus polisi, aparat menyita 16 sepeda bernilai jutaan rupiah (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Spesialis maling sepeda mahal yang biasa beroperasi di Kota Cimahi diringkus polisi, aparat menyita 16 sepeda bernilai jutaan rupiah (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Cimahi, AYOBANDUNG.COM - Spesialis Maling sepeda mahal yang biasa beroperasi di Kota Cimahi diringkus polisi. Dari tangan pelaku, aparat menyita 16 sepeda bernilai jutaan rupiah.

Terbaru, pelaku berinisial SA (22) melancarkan aksinya di salah satu rumah di Jalan Danuras, Kompleks Kiara Green Residence, RT 03/07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 25 Januari 2023.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam video ini mencuri satu unit sepeda di garasi rumah. Terlihat dirinya memasuki rumah dengan cara memanjat pagar dan membawa sepeda.

Baca Juga: Kotak Amal Masjid di Kabupaten Bandung Dibobol Maling, Uang Infaq 6 Bulan Raib

"Tersangka sudah ditangkap. Ia spesialis pencuri sepeda di Bandung Raya," kata Aldi di Mapolres Cimahi pada Rabu 1 Februari 2023.

Menurutnya, modus pencurian yang dilakukan pelaku dilakukan dengan cara mengamati sepeda tanpa pengawasan lalu mencuri tatkala sepi. Biasanya dijalankan di lingkungan kompleks perumahan atau saat malam hari.

"Jadi kalau pemilik lengah atau tidur baru dia beraksi" jelasnya.

Baca Juga: Begal di Kota Bandung Beraksi dengan Alat Setrum, Satu Sepeda Motor Dirampas

Berdasarkan hasil interogasi, ternyata pelaku sudah terbiasa melalukan pencurian sepeda. Tercatat sudah 16 kali SA mencuri sepeda di wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung hingga Kabupaten Bandung.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Spesialis maling sepeda mahal yang biasa beroperasi di Kota Cimahi diringkus polisi, aparat menyita 16 sepeda bernilai jutaan rupiah
Spesialis maling sepeda mahal yang biasa beroperasi di Kota Cimahi diringkus polisi, aparat menyita 16 sepeda bernilai jutaan rupiah (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

"Semua barang bukti dijual secara online. Motifnya ekonomi hasilnya digunukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Aldi.

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X