Setiap Hari Rata-rata 2 Pencuri Dibekuk Polisi di Kabupaten Bandung, Sebagian Tersangka Residivis Kasus Serupa

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:05 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kasus anak yang dituduh membunuh orang tuanya di Ciparay, salah satunya gara-gara uang Rp 50.000. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kasus anak yang dituduh membunuh orang tuanya di Ciparay, salah satunya gara-gara uang Rp 50.000. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

SOREANG,AYOBANDUNG.COM-- Di awal tahun 2023, dalam satu hari rata-rata ada 2 pencuri sepeda motor di Kabupaten Bandung dibekuk polisi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam satu pekan terkahir pihaknya menangkap 14 tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung.

"Dari 14 tersangka yang kami amankan, kami mendapat barang bukti berupa 15 sepeda motor hasil curian," ujar Kusworo, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Yes! Tarif Pelayanan Air di Kota Bandung Batal Naik Secara Resmi

Menurutnya, dari 14 tersangka yang dibekuk, di antaranya merupakan penadah barang curian. Sehingga pelaku pencurian sepeda motor berjumlah 12 orang.

"Dari 12 orang yang kami amankan. 2 diantaranya merupakan anak di bawah umur," ungkapnya.

Sebagian tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

"Untuk tersangka dua anak ini, sementara kami masukan dalam berkas, tapi akan kami lihat juga perkembangannya," ujarnya.

Kusworo melanjutkan, dengan tingginya angka pencurian sepeda motor tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk hati-hati saat memarkir kendaraan.

"Kami juga akan meningkatkan patroli di titik rawan," tutupnya.***

Editor: Miftah Salis Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X