SOREANG,AYOBANDUNG.COM-- Di awal tahun 2023, dalam satu hari rata-rata ada 2 pencuri sepeda motor di Kabupaten Bandung dibekuk polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam satu pekan terkahir pihaknya menangkap 14 tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung.
"Dari 14 tersangka yang kami amankan, kami mendapat barang bukti berupa 15 sepeda motor hasil curian," ujar Kusworo, Rabu, 1 Februari 2023.
Baca Juga: Yes! Tarif Pelayanan Air di Kota Bandung Batal Naik Secara Resmi
Menurutnya, dari 14 tersangka yang dibekuk, di antaranya merupakan penadah barang curian. Sehingga pelaku pencurian sepeda motor berjumlah 12 orang.
"Dari 12 orang yang kami amankan. 2 diantaranya merupakan anak di bawah umur," ungkapnya.
Sebagian tersangka merupakan residivis kasus serupa.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.
"Untuk tersangka dua anak ini, sementara kami masukan dalam berkas, tapi akan kami lihat juga perkembangannya," ujarnya.
Kusworo melanjutkan, dengan tingginya angka pencurian sepeda motor tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk hati-hati saat memarkir kendaraan.
"Kami juga akan meningkatkan patroli di titik rawan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Kemenangan Persib Bandung atas PSIS Semarang 3-1: Luis Milla Tak Puas Gol Marc Klok Cs
Kotak Amal Masjid di Kabupaten Bandung Dibobol Maling, Uang Infaq 6 Bulan Raib
RSUD Bandung Kiwari Kebakaran, Ini Kondisi Pasien Bayi hingga Dewasa
Geger Penemuan Bayi Baru Lahir Terbungkus Plastik di Cipatat Bandung Barat, Masih Penuh Lendir dan Darah