Yes! Tarif Pelayanan Air di Kota Bandung Batal Naik Secara Resmi

- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:25 WIB
Tarif Air di Kota Bandung Batal Naik, Alhamdulillah! (Ayobandung Muslim Yanuar Putra)
Tarif Air di Kota Bandung Batal Naik, Alhamdulillah! (Ayobandung Muslim Yanuar Putra)

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM-- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor : 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

"Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan keputusan Wali Kota pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal," kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Prioritaskan Jurusan Ini, Cek Punya Anda

"Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal," ujarnya.

Sebelumnya, kenaikan tarif PDAM di Kota Bandung mencapai 6 kali lipat dari tarif sebelumnya. Dari Rp 1.000 per meter kubik (1.000 liter) menjadi Rp 6.000 per meter kubik.

Ia pun mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

"PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Vonis Ferdy Sambo Nanti Bakal Maksimal dan Adil: Saya Pantau, Saya Kenal Hakimnya!

Sebelumnya, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung, yaitu sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah. ***

Editor: Irma Joanita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X