Akhirnya Terungkap! Sosok Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Ternyata Istri Siri Kompol D

- Rabu, 1 Februari 2023 | 10:47 WIB
Nur (23) penumpang mobil sedan Audi A8 yang pemiliknya tiada lain suaminya sendiri. (AyoBandung/Muhammad Ikhsan)
Nur (23) penumpang mobil sedan Audi A8 yang pemiliknya tiada lain suaminya sendiri. (AyoBandung/Muhammad Ikhsan)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kasus mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat, yang tewas ditabrak mobil Audi diduga milik seorang polisi kini masih menjadi terus didalami.

Seorang penumpang mobil Audi bernama Nur (23) tak luput dari perhatian karena diduga menjadi selingkuhan anggota polisi berinisial Kompol D.

Namun ternyata Nur bukanlah selingkuhan melainkan istri siri Kompol D.

Baca Juga: Kompol D Ditahan di Propam Polda Metro Jaya, Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6

Fakta ini didapat dari pengakuan Kompol D.

"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), seperti diberitakan Suara.com.

Kompol D pun telah ditahan oleh Propam Polri.

Sempat beredar kabar bahwa Selvi Amalia ditabarak oleh iring-iringan mobil rombongan anggota polisi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sopir Audi Meyakini Tidak Bersalah, Polres Cianjur Lakukan Penahanan

Namun Ramadhan memastikan bahwa mobil Audi yang ditumpangi Nur bukanlah rombongan.

"Dari awal saya bilang bukan (rombongan iring-iringan), dia masuk sendiri. Jadi kalau iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iringan-iringan. Ini masuk tiba-tiba," ujar Ramadhan.

Klaim Tindak Tegas

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim akan menindak tegas Kompol D. Sekaligus memastikan Kompol D akan diproses etik tanpa pandang bulu.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Bidang Propam Polda Metro Jaya telah menahan Kompol D sejak kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D ditahan selama 21 hari di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X