CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Cimahi mengungkap peredaran obat dan vitamin ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebuah tempat produksi obat dan vitamin ilegal skala rumahan serta lokasi pengemasan obat ditemukan di kawasan Padalarang dan Ngamprah, Bandung Barat.
Dalam perkara ini, Polisi menangkap seorang tersangka berinisial AT selaku peracik dan pengedar obat ilegal yang biasa dijual ke warung-warung dengan sebutan "obat setelan."
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional di Bulan Februari 2023. Catat Tanggalnya ya!
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan tersangka AT ditangkap lantaran terbukti mengedarkan dan memproduksi produk farmasi bentuk obat dan vitamin tanpa ijin edar atau tidak sesuai manfaat serta khasiat obat.
"Pada saat AT diamankan, kita menemukan barang bukti 9.128 butir obat keras dan beberapa obat non keras jenis vitamin yang sudah dicampur dalam 1 kemasan," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Jumat 27 Januari 2023.
Tersangka memiliki perlengkapan produksi serta kemasan khusus. Sedangkan bahan baku obat dibeli di sebuah apotek di Kota Bandung. Untuk menghilangkan jejak, ia membeli bahan baku obat menggunakan identitas palsu.
"AT mendapatkan obat tersebut dari Apotek yg berada di Kota Bandung. Selanjutnya oleh dia obat-obatan ini dikemas kembali ke dalam kemasan yang berbeda yang sudah disiapkan. Masyarakat mengenal produksinya obat setelan," jelas Aldi.
Baca Juga: Bansos PKH, BSA YAPI dan PIP Tak Cair Januari 2023? Lapor ke Nomor Ini
Hasil produksi obat ilegal itu dijual ke warung-warung eceran dengan harga Rp1.000-2.000. Dari aktivitas itu pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp.1.000.000 per minggu. Tersangka telah menjalankan bisnis ini selama 5 tahun lebih.
"Atas tindakannya pelaku disangkakan pasal 197 jo 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman penjara minimal 5 sampai 15 tahun," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kapan Penutupan Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024? Cek Jadwal Terbaru Lengkap Syarat dan Cara Pendaftarannya
122 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemensos Pasca Sanggah, Cek Link di Sini
Khutbah Jumat Versi Bahasa Sunda "Adab-Adaban Solat jeung Hikmahna" Tema Rajab 27 Januari 2023
4 Bansos 2023 Rp2,9 Juta Khusus Pelajar, Cek Cara Daftar
Kupas Tuntas Pantarlih Pemilu 2024, Semua Dibahas Segala Diulas Selengkapnya
Kronologi Pemain Arema FC Terluka Diserang Suporter PSS Sleman
Bela Persija Jakarta Sejak 2016, Rezaldi Hahenusa Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
Pesan Mahfud MD kepada Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Bikin Haru
376 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK BKN Pasca Sanggah, Link Info Cek di Sini
Tanggapi Pledoi Bharada E, Mahfud MD: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis