BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM - Sebanyak tiga saksi dihadirkan pada sidang kasus dugaan suap hakim Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saksi tersebut meliputi Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Mereka dihadirkan untuk jadi saksi dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Di dalam persidangan, Heryanto Tanaka memberikan keterangan berbeda dari dakwaan dan berita acara pemeriksaaan (BAP) saat dicecar majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih.
Salah satunya terkait aliran dana Rp11,2 miliar ke pengusaha Dadan Tri Yudianto. Heryanto Tanaka juga memberikan keterangan berbeda terkait dugaan keterlibatan Dadan dalam mengurus perkara di MA.
Saksi Heryanto Tanaka mengatakan, mengenal Dadan sekitar akhir 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik skincare. Dari perkenalan itu, Heryanto Tanaka mengetahui Dadan mempunyai relasi luas dengan berbagai kalangan di Jakarta.
Heryanto Tanaka meminta Dadan membantu mengawasi kinerja Theodorus Yosep Parera yang sedang mengurusi kasus tingkat kasasi di MA.
Sebagai timbal balik, kata Heryanto Tanaka mengirimkan uang senilai Rp11,2 miliar untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Tewas Diduga Ditabrak Rombongan Polisi Viral, Kapolri Ikut Turun Tangan
"Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta," kata Heryanto Tanaka di PN Bandung, Kamis, 26 Januari 2023.
"Dadan mau membantu saudara?" tanya anggota majelis hakim, Fajar Kusuma Aji.
"Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama," ujar Heryanto Tanaka.
Dengan demikian, uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberi Heryanto Tanaka pada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap hakim di MA. Heryanto Tanaka bahkan tak mengetahui bahwa Dadan punya hubungan atau relasi dengan hakim di MA.
Baca Juga: Kota Bandung Pastikan Tak Ada Kasus KLB Campak, Ini Kata Wali Kota
Artikel Terkait
Putri Candrawati Kelabui atau Suap Ahli Psikolog? Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan: Berpihak ke Pembayar
Komitmen Anti Suap, bank bjb syariah Terima Sertifikat ISO 37001 : 2016 SMAP
Heboh! 6.000 Video Syur Diduga Milik Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Klaim Kantongi Bukti Suap Juga
Saksi Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Cimahi ke Penyidik KPK, Lima ASN Kompak Sebut Pernah Diminta Uang