SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM - Warga Kota Bandung mengeluhkan kenaikan harga air PDAM (Perumda Tirtawening) yang mulai berlaku pada November 2022 lalu.
Pasalnya, kenaikan tarif mencapai 6 kali lipat dari sebelumnya Rp 1.000 per meter kubik (1.000 liter) menjadi Rp 6.000 per meter kubik.
Salah satu warga Kota Bandung, Eulis Sukmiatiningsih mengaku keberatan dengan kenaikan tarif tersebut.
Eulis mengatakan bahwa tarif yang biasa ia bayar sekira Rp35.000 per bulan kini membengkak menjadi Rp100.000 per bulan.
"Kenaikannya jauh sekali, semoga pemerintah bisa mengkaji ulang kenaikkan tarif PDAM ini ya," ujarnya pada Rabu, 25 Januari 2023.
Eulis mengaku, ia harus membayar tagihan air yang tinggi semenjak kenaikan tarif.
Terlebih, tagihan yang ia bayar merupakan tagihan bangunan kosong yang airnya jarang digunakan.
"Padahal rumah kosong, tapi bayarnya jadi mahal sekali. Mau gak mau harus bayar kalau enggak nanti kan dicabut meterannya. Ya harapannya ditunda dulu lah kenaikan tarif kalau tidak dikaji ulang untuk nominal kenaikannya," jelasnya.
Artikel Terkait
Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari ini Rabu 25 Januari 2023, Akankah Turun Hujan?
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Rabu 25 Januari 2023 Lengkap dengan Syaratnya
Korban Wowon Cs di Bandung Barat Bertambah Lagi, Kali Ini TKW Bernama Parida yang Hilang Sejak 2021