SOREANG, AYOBANDUNG.COM-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung berencana mengubah komposisi perubahan kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan perubahan komposisi Dapil dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Untuk komposisi kecamatan masih tetap seperti dulu. Tapi ada kemungkinan terjadi perubahan kompoisi kursi di tiap Dapil," ujar Agus selepas pelantikan PPS di Soreang, Selasa 24 Januari 2023.
Hal tersebut karena terjadi perubahan jumlah penduduk di tiap kecamatan, sehingga akan mengubah komposisi jumlah kursi di tiap Dapil.
"Yang kami usulkan perubahannya ada di beberapa Dapil," ucapnya.
Dia mencontohkan Dapil 3 yang semula hanya memiliki jumlah kursi 6, diusulkan menjadi 7 kursi karena terjadi perubahan jumlah penduduk.
Begitu juga dengan Dapil 7 yang semula memiliki kuota 10 kursi diusulkan diubah menjadi 9 kursi.
"Itu bukan otak-atik KPU, tapi berdasarkan jumlah penduduk di semua Dapil," katanya.
Sementara untuk jumlah seluruh kursi yang diperebutkan, kata Agus Baroya masih tetap 55 kursi di DPRD sesuai dengan Pemilu 2019 lalu.
Artikel Terkait
Pendaftaran Pantarlih Pemilu Buka 26 Januari 2023, Gaji 1 Juta
Tunjangan PPS Pemilu 2024 Nilainya Jutaan Rupiah, Tidak Termasuk Gaji PPS Pemilu 2024
Segini Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 yang Dilantik Tanggal 24 Januari 2023
10 Bocoran Kunci Jawaban Soal Tes Wawancara Panwaslu Desa PKD Pemilu 2024 Part 2, Pelajari Biar Lolos