Ada Perubahan Jumlah Penduduk, KPU Kabupaten Bandung Usulkan Perubahan Komposisi Dapil

- Selasa, 24 Januari 2023 | 16:52 WIB
Pemilu 2024. (kpu.go.id)
Pemilu 2024. (kpu.go.id)

SOREANG, AYOBANDUNG.COM-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung berencana mengubah komposisi perubahan kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan perubahan komposisi Dapil dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk komposisi kecamatan masih tetap seperti dulu. Tapi ada kemungkinan terjadi perubahan kompoisi kursi di tiap Dapil," ujar Agus selepas pelantikan PPS di Soreang, Selasa 24 Januari 2023.

Hal tersebut karena terjadi perubahan jumlah penduduk di tiap kecamatan, sehingga akan mengubah komposisi jumlah kursi di tiap Dapil.

Baca Juga: Benarkah Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Bisa Dilakukan Lewat Desa atau Kelurahan? Simak Ketentuannya di Sini!

"Yang kami usulkan perubahannya ada di beberapa Dapil," ucapnya.

Dia mencontohkan Dapil 3 yang semula hanya memiliki jumlah kursi 6, diusulkan menjadi 7 kursi karena terjadi perubahan jumlah penduduk.

Begitu juga dengan Dapil 7 yang semula memiliki kuota 10 kursi diusulkan diubah menjadi 9 kursi.

"Itu bukan otak-atik KPU, tapi berdasarkan jumlah penduduk di semua Dapil," katanya.

Sementara untuk jumlah seluruh kursi yang diperebutkan, kata Agus Baroya masih tetap 55 kursi di DPRD sesuai dengan Pemilu 2019 lalu.

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X