Biadab! Ayah Cabuli Dua Anak Tiri Selama 6 Tahun

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:52 WIB
MRS, Ayah biadab yang tega setubuhi dua anak tirinya. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)
MRS, Ayah biadab yang tega setubuhi dua anak tirinya. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM - Teganya seorang Ayah Cabuli Anak Tiri di Kota Bandung. Tak hanya satu, bahkan aksi biadab itu dilakukan selama 6 tahun ke dua anak tirinya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan bahwa pelaku berinisial MRS (30), seorang Ayah Cabuli Anak Tiri ini telah melancarkan aksi biadab sejak tahun 2017 hingga Januari 2023.

"Kejadian berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang, jadi sudah 6 tahun," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Loker BUMN Terbaru dari ANTARA Terbuka 6 Jabatan dengan Gaji yang Menarik, Begini Persyaratannya

Aswin mengungkapkan bahwa, aksi bejat MRS terungkap setelah satu korban curhan terhadap ibunya. Tak terima, ibu korban langsung melaporkan aksi bejat MRS ke polisi.

"Korban bercerita ke Ibunya dimana mereka diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban," ungkapnya.

"Jadi korban ini dua orang, kaka beradik," imbuh Aswin.

Aswin menuturkan, MRS diamankan pada 3 Januari 2023 dini hari.

Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu Buka 26 Januari 2023, Gaji 1 Juta

"Pelaku sudah kita amankan, pukul 1 malam di rumah pelaku, di Coblong," tuturnya.

MRS kenakan pasal 81 juncto 76 D dan 82 juncto 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun denda paling banyak 5 Milliar," pungkasnya soal kasus Ayah Cabuli Anak Tiri ini.***

Editor: Irma Joanita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X