Baru Pulang Dari Bali, Seorang Warga Ciwidey Ubah Rumah Jadi Pabrik Sabu

- Kamis, 19 Januari 2023 | 13:54 WIB
Seorang warga Ciwidey diamankan Satnarkoba Polresta Bandung, karena mengubah rumahnya menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
Seorang warga Ciwidey diamankan Satnarkoba Polresta Bandung, karena mengubah rumahnya menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

Ciwidey, AYOBANDUNG.COM-- CR, seorang warga Ciwidey diamankan Satnarkoba Polresta Bandung, karena mengubah rumahnya menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, rumah CR yang berada di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung diubah menjadi pabrik sabu oleh tersangka ketika baru pulang bekerja dari Bali.

"Sejak 2021, tersangka ini pergi ke Bali. Di sana dia bekerja di proyek dan club malam," ujar Kusworo, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Polresta Bandung Grebek Pabrik Sabu di Ciwidey

Saat pulang dari Bali beberapa waktu lalu, CR langsung membeli sejumlah peralatan pembuatan laboratorium melalaui marketplace.

Termasuk bahan-bahan kimia sebagai bahan utama pebuatan barang haram tersebut.

"Hari pertama dia langsung membeli perlatan dan bahan. Hari keempat barang-barang yang dibeli datang dan hari kelima mulai melakukan peracikan, sampai hari kedepalan di rumahnya," ujarnya.

Selama tiga hari meracik sabu, CR sempat gagal membuat sabu karena api terlalu besar. Namun pada hari kedelapan dia memiliki sabu.

Baca Juga: Sore Hari, Ciwidey Diguncang Gempa 2,4 Magnitudo

Sabu tersebut belum sempat diedarkan, karena polisi langsung menggrebek rumahnya. Hasil produksi sabu sebanyak 3 gram diamankan oleh polisi.

"Pengakuan tersangka, membuat sabu untuk konsumsi sendiri. Tapi kami akan lakukan penyidikan, karena yang bersangkutan telah membeli timbangan sabu, jadi ada kemingkikan akan diedarkan," katanya.

Atas perbuatannya membuat sabu tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Kami imbau masyarakat jangan coba-coba membuat sabu. Karena bisa dikenakan pasal dalam undang-undang narkotika," katanya.

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X