Diklaim Cegah Konflik, Forum Kades Bandung Barat Dukung Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

- Rabu, 18 Januari 2023 | 13:21 WIB
Ilustrasi pelantikan kades, Apdesi Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendukung aspirasi perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)
Ilustrasi pelantikan kades, Apdesi Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendukung aspirasi perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendukung aspirasi perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sebelumnya, ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai penjuruIndonesia berunjuk rasa ke di Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Mereka mendesak DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 9 tahun.

"Kemarin perwakilan kepala desa di KBB gak ikut demo. Tapi prinsipnya kami Apdesi ikut mendukung perpanjangan masa jabatan jadi 9 tahun," kata Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Soleh, saat dihubungi, Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Salah Kaprah Hengky Kurniawan Ingin Salurkan Dana Hibah Pemda KBB Langsung ke Cabor, Apa Gunanya KONI?

Ahmad menilai pertimbangan utama perpanjangan masa jabatan ini untuk menghindari konflik dan polarisasi pemilihan kades. Dirinya meyakini masa jabatan 9 tahun akan menekan polarisasi dan mewujudkan iklim kondusif di lingkungan desa karena waktunya panjang.

"6 tahun terlalu pendek untuk merajut konflik pasca Pilkades dan menjalankan visi pembangunan. Kalau pemilihan diperpanjang setidaknya ada jeda waktu. Konflik Pilkades di Jabar memang tak terlalu parah, beda dengan wilayah timur Indonesia," jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Apdesi Bandung Barat Aas Mohamad Asor menambahkan, waktu jabatan 6 tahun kepala desa tak cukup karena dalam perjalanannya, 2 tahun pertama jabatan kades merupakan masa transisi dan belajar.

Baca Juga: Batas Usia Jamaah Haji Dihapus, Masa Tunggu Warga Bandung Barat ke Tanah Suci Berkurang?

Otomatis 4 tahun sisanya baru bekerja. Itu pun jika kondisi politik pasca Pilkades tak berdampak panjang. Artinya, idealnya masa jabatan kades memang 9 tahun agar visi politik dijalankan tuntas.

"Kalau 6 tahun, belum cukup. Apalagi 2 tahun pertama itu masa transisi. Mau gak mau kades baru harus belajar dulu tata administrasi dan lainnya. Karena mayoritas kepala desa kurang paham lantaran terpilih mengandalkan ketokohan," tandasnya.

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X