Bukan Mengundurkan Diri, 4 Anggota DPRD KBB Ternyata Dipecat dari Pengurus KONI, Ini Sebabnya

- Selasa, 17 Januari 2023 | 16:23 WIB
Ternyata 4 anggota DPRD KBB ini bukan mengundurkan diri melaikan dipecat dari pengurus KONI, berikut sebabnya (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Ternyata 4 anggota DPRD KBB ini bukan mengundurkan diri melaikan dipecat dari pengurus KONI, berikut sebabnya (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 4 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjabat jajaran kepengurusan KONI periode 2022-2026 resmi dipecat, mulai Selasa 17 Januari 2023, hari ini.

Empat anggota dewan tersebut yakni Pither Tjuandis dari Partai Demokrat, Inen Sutisna dari PPP, Amung Ma'mur dari Partai Gerindra, dan Yana Rodiana dari NasDem.

Mereka diberhentikan dari jabatan pengurus KONI karena tak mampu memperjuangkan dan berkontribusi dari sisi pendanaan. Pasalnya, hibah yang diterima KONI Bandung Barat untuk tahun 2023, hanya sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: KONI KBB Paceklik Anggaran, Dukungan Hengky Kurniawan di Dunia Olahraga Dipertanyakan

"Kita tegaskan mereka bukan mengundurkan diri, tapi kita berhentikan. Apalagi yang bisa dipertahankan kalau di sini tak bisa ikut berjuang," kata Ketua KONI Bandung Barat, Agus Mulya Sutanto.

Agus sadar bahwa pilihan itu sangat berat. Terlebih, kondisi ketidakharmonisan bukan saja terjadi dengan DPRD, tapi juga Bupati Bandung Barat. Namun, dirinya mengaku harus mengambil keputusan pahit ini untuk kondisi KONI lebih baik.

"Memang ini bakal berdampak besar bagi kita, karena KONI kini bermasalah bukan saja dengan dewan, tapi juga bupati," papar Agus.

Sebelumnya, KONI Bandung Barat tengah dilanda paceklik anggaran lantaran hibah dari Pemkab Bandung Barat hanya Rp500 juta. Angka ini dinilai sangat kecil untuk menjalankan tugas keorganisasian dan pembinaan atlet di 50 cabang olahraga.

Baca Juga: M Budiana Deklarasikan Diri Maju di Bursa Ketum KONI Jabar

Padahal, tahun sebelumnya, alokasi dana hibah Pemda KBB untuk KONI sering lebih dari angka Rp1 miliar. Misalnya, tahun 2010 anggaran yang diterima KONI KBB sebesar Rp3 miliar, kemudian tahun 2014 sebesar Rp10 miliar dan tahun 2018 Rp20,2 miliar.

Dikonfirmasikan terkait hal tersebut, Pither Tjuandis yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI KBB mengaku pernyataan Agus Mulya Sutanto dinilainya tidak logis.

Dirinya dan tiga pengurus lain yang juga anggota DPRD KBB merasa tersinggung dan tidak terima dikatakan pengurus yang tidak bisa bekerja.

Baca Juga: Mengupas Kemacetan Kota Bandung Bagian 4: Pembangunan Flyover Bukan Solusi

"Kami merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua KONI KBB, untuk itu mulai hari ini saya sepakat bersama Pa Inen, Pa Amung, dan Pa Yana mundur dari pengurus KONI KBB. Secara lisan itu sudah disampaikan ke Ketua KONI KBB lewat telpon dan pesan WA, untuk resmi tertulisnya akan menyusul," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X