NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Keberadaan sejumlah karya seni berbentuk patung dan relief di tengah Hutan Maribaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga kuat merupakan karya dua orang seniman anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra, bernama Tubagus Chutbani BA dan Unu Pandi.
Lekra merupakan lembaga bentukan sejumlah pentolan Partai Komunis Indonesia (PKI), pada 17 Agustus 1950. Perkumpulan ini dibentuk sebagai wadah bagi para seniman di masa itu. Namun pada perjalanannya, lembaga ini kerap dituding sebagai media propaganda politik PKI, hingga akhirnya dibubarkan tahun 1966.
Hasil penelusuran, kedua seniman Lekra tersebut sengaja membuat patung dan relief untuk hiasan di destinasi wisata Maribaya, pada tahun 1970-an. Kala itu, pemandian air panas Maribaya, Air Terjun Maribaya, dan Air Terjun Omas merupakan kawasan wisata yag masih dikelola oleh pemerintah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Asal-usul Patung dan Ukiran Mirip Arca dan Relief di Tengah Hutan Maribaya Bandung Barat
Status keduanya adalah pekerja yang menyandang gelar mantan tahapan politik (Tapol) peristiwa G30S. Mereka diburu rezim Orde Baru dan dijebloskan di tahanan Jalan Jawa, Kota Bandung. Karena tak terbukti bersalah, tahun 70-an, Chutbani dan Unu diminta Bupati Bandung, Lily Sumantri untuk dibebaskan dan bekerja di Maribaya.
"Chutbani dan Unu ini dikenal Tapol golongan C, meski telah bebas, mereka tetap dikenakan wajib lapor," tutur saksi hidup yang jadi rekan kerja Chutbani dan Unu di Maribaya, Entun Suryana Alamsyah, 74 tahun, saat ditemui di kediamannya, Senin 16 Januari 2023.

Sebelumnya, beberapa patung dan relief karya Chutbani dan Unu masih ditemukan utuh di tengah Hutan Maribaya. Patung itu diantaranya berbentuk kepala manusia lengkap dengan mulut, hidung, dan telinga. Ukuran patung kepala itu lebih besar dibanding kepala manusia pada umumnya, lantaran memiliki diameter lingkaran sekitar 3 meter.
Baca Juga: Warga KBB Temukan Patung dan Ukiran Mirip Arca dan Relief di Tengah Hutan Maribaya
Sedangkan, relief yang masih tersisa berbentuk sosok manusia berkuncir mengenakan selendang dan menaiki binatang serupa kuda. Kini, keberadaan dua karya seni itu telah tertutup semak dan ditumbuhi lumut.
Tak cuma dua, Entun menerangkan, hasil karya Chutbani dan Unu mencapai puluhan. Lokasinya tersebar di beberapa titik Hutan Maribaya. Mulai dari sungai, di depan pintu masuk menuju Maribaya, dan lokasi lainnya. Sebagai masih ada, sebagai lagi rusak tertutup semak-semak dan lumut, atau terbawa arus sungai Cikapundung.
"Bayak sekali ada patung raksasa kepala manusia, patung kuda lumping, singa, katak, kera, rusa, buaya, dan relief tradisi adu domba," paparnya.
Baca Juga: Material Longsor di Jalan Maribaya KBB Dibersihkan, Lalulintas Kembali Lancar
Entun bercerita selain Chutbani dan Unu, ada sekitar 30 Tapol 65 yang bekerja di Maribaya pada kurun waktu 1970-1975. Konon mereka bisa bekerja dan bebas dari tahanan karena ada jaminan langsung dar Bupati Lily Sumantri. Namun, pasca bebas dari tahanan, mereka tetap mendapat stigma negatif dan berbagai diskriminasi.
Artikel Terkait
Objek Wisata The Lodge Maribaya Lembang Buka, Protokol Kesehatan Jadi yang Utama
Objek Wisata The Lodge Maribaya Terbakar, 1 Kios Makanan Hangus
Waspada! Jalan Maribaya Lembang dan Wangunsari Dilaporkan Longsor
Waspada Sesar Lembang, Sesar Cicalengka, dan Sesar Lainnya di Bandung, Masyarakat Harus Lakukan Ini!
Sesar Lembang, Cileunyi-Tanjungsari dan Cicalengka Saling Berdekatan, Makin Berbahaya?
Viral, Petugas Satlantas Cimahi Urai Kemacetan di Lembang Sambil Joget, Begini Ceritanya