Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari ini Rabu 11 Januari 2023, Simak Syarat dan Biayanya

- Rabu, 11 Januari 2023 | 06:17 WIB
SIM keliling Cimahi dan KBB untuk hari ini, Rabu 11 Januari 2023 (Ayobandung.com/Kavin Faza)
SIM keliling Cimahi dan KBB untuk hari ini, Rabu 11 Januari 2023 (Ayobandung.com/Kavin Faza)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM --Tersedia jadwal dan lokasi SIM keliling Cimahi dan KBB untuk hari ini, Rabu 11Januari 2023 serta syarat dan biayanya.

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) digelar di satu lokasi bisa Anda kunjungi selagi ada waktu luang.

SIM merupakan dokumen penting yang harus dimiliki bagi yang ingin mengendarai kendaraan, baik roda 2 ataupun lebih.

Baca Juga: Daftar Server Proxy WhatsApp Gratis di Kota Besar Indonesia, Lengkap Cara Setting di Android dan iPhone

Jika Anda seorang warga yang patuh, SIM menjadi sangat penting sebagai tanda Anda sudah layak untuk berkendara.

Selain SIM, dokumen dan perkelangkapan lain yang tidak kalah penting yaitu STNK.

Kini untuk pembuatan SIM bisa di berbagai tempat yang telah ditentukan setiap harinya.

Anda tidak perlu repot-repot pergi ke Polresta Kabupaten Bandung untuk mengurus SIM, hanya tinggal menunggu tempat yang paling dekat dengan rumah Anda.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbuka: Latin, Arti Lengkap dengan Keutamaannya

Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Kamiss/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Baca Juga: Waspadai 7 Sesar Aktif di Jawa Barat, Ada Sesar Lembang Picu Resiko Gempa Lebih Besar

lokasi SIM keliling Kota Cimahi dan KBB hari ini, Rabu 11Januari 2023:

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X