Fantasi Liar, Penjual dan Perekam Intip Celana Dalam Wanita Tak Gangguan Jiwa

- Senin, 9 Januari 2023 | 17:16 WIB
Pelaku Penjual Video Intip Celana Dalam Perempuan Tak Punya Gangguan Jiwa (AyoBandung.com/Mildan Abdalloh)
Pelaku Penjual Video Intip Celana Dalam Perempuan Tak Punya Gangguan Jiwa (AyoBandung.com/Mildan Abdalloh)

SOREANG,AYOBANDUNG.COM-- Tersangka penjual dan perekam intip celana dalam wanita di Kabupaten Bandung, AM (51), diketahui tak alami gangguan jiwa.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan kondisi kejiwaan AM, tersangka penjual dan perekam intip celana dalam wanita tidak memiliki gangguan sama sekali.

"Kejiwaannya normal, tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Hanya fantasinya sangat liar," ujar Oliestha, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Akibat Lato-Lato, Anak SD di Banyumas Buta hingga Dibawa ke RS, Benarkah?

Rupanya fantasi liar membuat AM hoby mengintip dan merekam celana dalam perempuan di keramaian. Hal tersebut dikarenakan dia merasa tertantang untuk melakukan hal tersebut.

Bahkan pada mulanya video tersebut hanya untuk koleksi pribadi, namun disarankan oleh temannya untuk dijual.

"Selama proses penyidikan, tersangka bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar," katanya.

Sejauh ini, Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Ada sekitar 30 orang korban yang videonya dijual tersangka di sosial media, walaupun di dalam perangkat komputer tersangka ada 2.980 video sejenis.

Baca Juga: Pendaftaran PKD atau Panwaslu Desa 2024 Resmi Dibuka hingga 13 Januari, Ini Tahapannya

Sementara pelapor korban saat ini masih berjumlah satu orang. Namun kata Oliestha tidak tertutup kemungkinan adanya korban baru yang mau memberikan keterangan soal kasus intip celana dalam wanita ini.***

Editor: Irma Joanita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X