SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM-- Pemerintah Kota Bandung sejak 2013 telah memiliki program pembayaran parkir secara elektronik (e-Parking). Program yang digagas sejak era Wali Kota Ridwan Kamil pun belum mampu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal. Padahal pengadaan proyek itu menelan anggaran pemerintah hingga Rp 80 miliar.
Dosen Administrasi Publik dari Univesitas Parahyrangan (Unpar), Tutik Rachmawati dan Kusuma Dwi Fitriyanti melakukan penelitian atas program tersebut. Hasil riset ini telah dipublikasikan di Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 25 yang terbit 1 Juli 2021.
Dalam riset tersebut, didapat empat faktor yang membuat mesin parkir elektronik ini tidak bekerja efektif. Adanya kesenjangan digital, rendahnya kualitas tenaga parkir, tidak adanya rencana strategis yang menjadi pijakan regulasi, dan tidak adanya mekanisme pemeliharaan mesin parkir jadi persoalan utama.
Baca Juga: Beredar Kriteria Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Cek Faktanya
Selain itu, ada aspek penting lain yang membuat program tersebut kurang bagus, yaitu investasi yang belum dirancang secara strategis, kurangnya kepemimpinan, dan rendahnya kualitas pendidikan dan pemasaran. Ketiga aspek itu turut berkontribusi pada kegagalan pencapaian tujuan inisiatif parkir elektronik.
Menurut Tutik dan Kusuma, pada 2013 Pemkot Bandung berinisiatif menerapkan e-parking sebagai perwujudan e-government yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses penyelenggaraan pemerintahan terutama pelayanan publik.
"Di Kota Bandung, pendapatan daerah dari retribusi parkir tak pernah mencapai target. Padahal jika diamati, potensi pendapatan parkirnya tergolong besar. Salah satu yang terbesar berasal dari parkir pinggir jalan," kata Tutik dan Kusuma dalam penelitiannya, dikutip Senin, 9 Januari 2023.
Padahal, kawasan pinggir jalan merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah Kota Bandung Nomor 9/2010. Artinya, penggunaan fasilitas umum pinggir jalan untuk parkir dapat dikenakan biaya tertentu sebagai pemberian pelayanan publik.
Artikel Terkait
5 Tahun Berlalu, Janji Ridwan Kamil Terkait LRT Capsule di Kota Bandung Masih Nihil
Teras Cihampelas Terbengkalai Buat Tempat Mesum, Ridwan Kamil Kena Sentil
Ridwan Kamil Kena Sentil usai 'Pamer' Proyek Masjid Al Jabbar: Allah Suka yang Indah, Bukan yang Mewah
Tak Terima Dikritik, Ridwan Kamil Sindir pakai Tagar sugantehpinter, Pengamat: Dalam Demokrasi Kritikan Wajar
Warganet Serang Ridwan Kamil, Protes Urgensi Dana APBD yang Dipakai Bangun Masjid Al Jabbar
Ridwan Kamil Terus Cari Pembenaran, Warganet Protes soal Transportasi Publik: Defensif Mulu Pak
Usai Ramai Dana Pembangunan Masjid Al Jabbar, Cuitan Ridwan Kamil Satu Dekade Lebih Ini Kembali Viral
Netizen Bandingkan Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil dengan Masjid Rp 300 Miliar di Solo
Mata Air Ditemukan Dekat Makam Eril, Ridwan Kamil: Masya Allah, Akan Dimanfaatkan untuk Ini
Muncul Mata Air di Sekitar Makam Eril Putra Ridwan Kamil: Masya Allah, Tanda Penghuni Surga