SOREANG,AYOBANDUNG.COM-- Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembuat dan penjual video intip celana dalam perempuan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengungkap identitas pembuat dan penjual video intip celana dalam tersebut.
"Pelaku kami amankan kemarin," ujar Kusworo saat menggelar konferensi mengenai kasus pembuat dan penjual video intip celana dalam, Jumat 6 Januari 2023.
Baca Juga: Mengaplikasikan Gaya Hidup Produktif dengan Tepat
Pelaku merupakan pria berusia 51 tahun bernama AM, warga Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sehari-hari, AM diketahui mencari nafkah sebagai pedagang.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kediaman pelaku. Seperti telepon genggam yang digunakan untuk merekam video, sejumlah video, komputer, sampai bukti transaksi penjualan.
Hasil penyidikan, diketahui pelaku melakukan pengambilan gambar di kawasan timur Kabupaten Bandung. Sasarannya adalah perempuan yang kurang memperhatikan kondisi sekitar.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi PPS Pemilu 2024: Tes Tertulis, Wawancara hingga Pelantikan
"Motifnya pada awalnya hobi untuk koleksi pribadi. Namun ketika bertemu dengan teman-temannya, disarankan untuk dijual," ungkapnya.
Praktik penjualan video intip celana dalam perempuan tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun.
Atas perbutannya, AM dijerat pasal 3t juncto pasal 9 undang-undang pornografi dengan ancaman paling sebentar 1 tahun penjara, paling lama 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 500 juta paling banyak Rp 6 miliar.***
Artikel Terkait
WhatsApp Rilis Fitur Baru! Tetap Bisa Kirim Pesan Walau Internet Mati
Fitur Ajaib WhatsApp 2023, Tak Perlu Koneksi Internet Masih Bisa Kirim Pesan ke Ayang!
Fitur Baru WhatsApp Bisa Kirim Pesan Tanpa Internet, Caranya Gampang Banget!
Bocoran Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy S23 Lengkap Jadwal Rilis
15 Petugas Pengamanan Keteteran di Masjid Al Jabbar, Kecolongan Sampah hingga Pemukulan Satpam
Bukan Sesar Lembang, Ternyata Sesar Garsela yang Paling Aktif di Jawa Barat: Bisa Memicu Kerusakan Dahsyat
Bharada E Kenang Tawaran Maut Ferdy Sambo: Nanti Kamu yang Bunuh Yosua Ya? Saya yang Jaga Kamu
Cara Update Android 13 Oppo, Segera Cek Daftar Tipe HP yang Bisa Upgrade
6 Bintang Piala Dunia Qatar 2022 yang Jadi Buruan Klub Besar Eropa di Bursa Transfer Musim Dingin
Dear KAI, Jangan Tumbalkan KA Argo Parahyangan untuk Kereta Cepat