Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Kabel, Pelaku Sempat Beraksi di Pemkot Bandung

- Jumat, 30 Desember 2022 | 14:35 WIB
Ilustrasi -- Komplotan Pencuri Kabel PJU Beraksi, Keselamatan Warga Terancam (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi -- Komplotan Pencuri Kabel PJU Beraksi, Keselamatan Warga Terancam (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Jajaran Polsek Sumur Bandung meringkus komplotan spesialis pencuri kabel. Komplotan tersebut diringkus setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian kabel di kantor pemerintah kota (Pemkot) Bandung.

Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Deni Hermanto mengatakan bahwa, pengungkapan kasus pencurian kabel itu berawal dari penangkapan salah satu pelaku berinisial HA. Saat itu, HA tengah melakukan aksi pencurian kabel di salah satu taman di area Pemkot Bandung.

"Jadi HA ini beraksi di Pemkot Bandung di salah satu taman, itu minggu 25 Desember 2022, ketahuan oleh satpam lalu kita amankan," kata Deni di Kota Bandung, Jumat, 30 Desember 2022.

Dari pendalaman Polisi, didapati informasi bahwa HA tidak beraksi sendirian. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan melakukan pengejaran terhadap terduga lain.

Baca Juga: Ini Sosok Ayya Ain Mantan Pacar Fajar Sad Boy yang Bikin Fajar Klepek Klepek

"Dari pengembangan, kita berhasil meringkus dua orang tersangka lain berinisial HG dan AH di jalan Suniaraja, Kota Bandung," ungkapnya.

HA dikategorikan sebagai spesialis pencuri kabel. Pasalnya, saat melancarkan aksinya, HA telah menggunakan alat-alat khusus seperti gergaji besi, linggis, obeng, hingga kunci-kunci.

"Barang bukti yang kita amankan banyak, ada 11 item, 1 buah gergaji besi, 1 buah linggis, 1 buah obeng, 1 buah gunting, 1 buah pisau, 2 buah cutter, 1 buah kunci T, 2 buah tang, Kabel listrik, 2 buah karung, 1 buah tas gendong," tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Paling lama lima tahun," pungkasnya.

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X