Pemkab Bandung Gigit Jari, Anggaran Mobil Dinas Ditolak DPRD

- Rabu, 28 Desember 2022 | 14:50 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto

SOREANG, AYOBANDUNG.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menolak pengadaan mobil dinas bagi pemerintah setempat pada APBD Perubahan 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, ajuan kendaraan dinas sempat tercantum pada APBD Perubahan 2022, tapi tidak disetujui.

"Pada APBD perubahan kemarin, kami tidak menyetujui satu pun rencana pembelian kendaraan dinas. Karena ada inpres (instruksi presiden)," tutur Sugianto, Rabu 28 Desember 2022.

Baca Juga: Desa Digital di Kabupaten Bandung Terus Didorong bank bjb untuk Tingkatkan Ekonomi

Sesuai inpres, pembelian kendaraan dinas harus berbahan bakar listrik. Adapun, ajuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung seluruhnya berbahan bakar minyak.

Untuk membeli mobil listrik, kata Sugianto, anggaran dibutuhkan sangat besar, mengingat harga dua kali lipat dari kendaraan berbahan bakar minyak.

Dengan harga jauh lebih mahal, akan membebani APBD Kabupaten Bandung, sehingga pihaknya memilih untuk tidak menyetujui belanja kendaraan.

"Tidak ada juga spesifikasi kendaraan listrik yang sesuai dengan karakter Kabupaten Bandung," katanya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Masyarakat Harus Waspada Saat Berwisata Alam

Kabupaten Bandung memiliki medan berat baik itu menanjak juga jalan yang rusak. Sementara, sebagian besar kendaraan listrik diperuntukan bagi wilayah perkotaan.

"Ada wilayah banjir juga, jadi khawatir mogok," ucapnya.

Atas pertimbangan tersebut, pihaknya memilih tidak menyetujui pembelian kendaraan dinas dan mengalihknannya untuk penanganan pasca pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Produk Tekstil Lokal Kalah Saing dari Barang Impor

Minggu, 24 September 2023 | 20:04 WIB

Kabupaten Bandung Masih Kekurangan Penghulu

Kamis, 21 September 2023 | 13:16 WIB
X