Aksi Pencurian Sepeda Motor Gagal, Buruh di Bandung Diringkus Polisi

- Selasa, 27 Desember 2022 | 10:03 WIB
Ilustrasi /Barang Bukti berupa kunci astag yang digunakan Yayan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor. (Ayobandung.com/RahmatKurniawan)
Ilustrasi /Barang Bukti berupa kunci astag yang digunakan Yayan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor. (Ayobandung.com/RahmatKurniawan)

 

 

BANDUNG KULON, AYOBANDUNG.COM - Yayan Rustandi (52) terpaksa diringkus jajaran Polsek Bandung Kidul usai gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor. Yayan sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Asep Nandang mengatakan bahwa, aksi pencurian sepeda motor digagalkan oleh saksi yang kebetulan melintas. 

"Itu kejadiannya hari minggu tanggal 25 kemarin, di jalan Soekarno Hatta Gang. Moch Andi Rt.007/004 Kel. Cibuntu," kata Nandang di Kota Bandung, Selasa 27 Desember 2022.

Baca Juga: Kronologi Dosen FIB Unand Lecehkan 8 Mahasiswi, Suka Pegang Area Sensitif hingga Perkosa Dua Kali

Nandang mengungkapkan, Yayan telah berhasil merusak kunci kotak. Saat hendak membawa kabur, saksi berinisial HS dan S melintas di lokasi kejadian.

"Posisi motor lagi diparkir, pelaku telah merusak kunci kontak sepeda motor yang akan dicurinya namun perbuatan nya diketahui oleh saksi di TKP," ungkapnya.

Nandang menuturkan, Yayan diduga merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor. Dari Pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kerap digunakan oleh pencuri sepeda motor.

"Ada kunci Astag dan dua buah anak kunci, selain itu kita amankan juga barang bukti satu unit sepeda motor," tuturnya. 

Baca Juga: Profil Pacar Baru Jefri Nichol: Maria Theodore Wanita Blasteran yang Posting CCTV Ciuman Bareng Papi Chulo

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 juncto 53 KUH Pidana. Polisi akan mendalami adanya jaringan yang berkaitan dengan Yayan.

"Tindak pudana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Jo 53 KUHP, itu ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya.***

Editor: Irma Joanita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X