LENGKONG, AYOBANDUNG.COM --Tersedia jadwal dan lokasi SIM keliling Cimahi dan KBB untuk hari ini, Senin 19 Desember 2022 serta syarat dan biayanya.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) digelar di satu lokasi bisa Anda kunjungi selagi ada waktu luang.
SIM merupakan dokumen penting yang harus dimiliki bagi yang ingin mengendarai kendaraan, baik roda 2 ataupun lebih.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 : Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id
Jika Anda seorang warga yang patuh, SIM menjadi sangat penting sebagai tanda Anda sudah layak untuk berkendara.
Selain SIM, dokumen dan perkelangkapan lain yang tidak kalah penting yaitu STNK.
Kini untuk pembuatan SIM bisa di berbagai tempat yang telah ditentukan setiap harinya.
Anda tidak perlu repot-repot pergi ke Polresta Kabupaten Bandung untuk mengurus SIM, hanya tinggal menunggu tempat yang paling dekat dengan rumah Anda.
Baca Juga: 7 Daftar STB Murah Berkualitas, Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital, Resmi Bersertifikat Kominfo
Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
Pendaftaran perpanjangan sim hari Kamiss/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib.
Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
Baca Juga: 7 Daftar STB Murah Berkualitas, Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital, Resmi Bersertifikat Kominfo
Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB hari ini, Senin 19 Desember 2022:
Artikel Terkait
Banjir Promo Diskon Natal dan Tahun Baru, Mohon Jangan Kalap Belanja
Beasiswa Gratis S2 2023 di Swedia : Kuliah Tak Bayar, Tunjangan 16 Juta per Bulan
Weton Paling Tajir 2023, Rezeki dan Cuan Datang Tak Terkira
BLT BBM Ojek Online Cair Desember 2022, Ojol Bisa Girang
Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Senin 19 Desember 2022 dan Tips Agar Tetap Aman Keluar Rumah
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 19 Desember 2022, Hadir di Dua Lokasi
Syarat Dokumen Tes CPNS 2023 Terbaru Lulusan S1 Wajib Punya Sertifikat ini, Kamu Sudah Punya?
Selamat! Pemilik KTP dengan Kategori Ini dapat Rp 750 Ribu dari Kemensos, Cek Nama Anda di Sini
7 Daftar STB Murah Berkualitas, Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital, Resmi Bersertifikat Kominfo
Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 : Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id