RANCAEKEK,AYOBANDUNG.COM -- Satnarkoba Polresta Bandung menggrebek rumah yang dijadikan sebagai gudang miras di salah satu komplek perumahan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Dari gudang miras tersebut, polisi mengamankan ribuan botol miras pelbagai merek yang akan didistribusikan di wilayah Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penggrebekan gudang miras di rancaekek dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang mencurigai ada sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Baca Juga: Cara Lolos CPNS 2023: CPNS 2020 Ini Membocorkan Cara Memilih Formasi Jabatan CPNS
"Dari informasi masyarakat tersebut, kami mengamankan 700 dus atau 8.400 botol miras," ujar Kusworo Wibowo, Jumat 9 Desember 2022.
Pemilik miras bernama NP ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, miras tersebut akan didistribusikan ke warung-warung yang ada di wilayah Bandung Raya, baik Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Miras tersebut merupakan stok untuk persiapan pergantian tahun akhir Desember mendatang.
"Mudah-mudahan, malam pergantian tahun di Bandung bisa dilalui dengan tidak adanya pesta miras," katanya.
Baca Juga: 2 Aplikasi Pinjol Resmi dari BRI Langsung Cair Tanpa Jaminan Cukup Siapkan KTP dan ATM
Artikel Terkait
Cara Lolos CPNS 2023: CPNS 2020 Ini Membocorkan Cara Memilih Formasi Jabatan CPNS
Selamat! Dana Rp4,2 Juta Bisa Cair ke Rekening, Cek Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Cara Daftarnya
Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Sambangi Seluruh RW di Kota Bandung
Tangisan Putri Candrawati di Telepon Bikin Ferdy Sambo Luluh dan Percaya 1000 Persen, Bicara Apa?
2 Aplikasi Pinjol Resmi dari BRI Langsung Cair Tanpa Jaminan Cukup Siapkan KTP dan ATM