Zona Sesar Cugenang Masih Diperbolehkan untuk Sektor Wisata dan Bertani, Ini Syaratnya!

- Jumat, 9 Desember 2022 | 08:14 WIB
Ilustrasi bertani | Zona Sesar Cugenang masih boleh untuk sektor wisata dan bertani (Ayobandung.com/Magang/Algifari Tohaga Abdillah)
Ilustrasi bertani | Zona Sesar Cugenang masih boleh untuk sektor wisata dan bertani (Ayobandung.com/Magang/Algifari Tohaga Abdillah)

 

AYOBANDUNG.COM -- Temuan baru BMKG soal Sesar Cugenang ramai dibahas, hal ini karena sesar inilah menjadi pemicu gempa Cianjur 21 November 2022 lalu.

Sesar Cugenang sendiri merupakan patahan yang membentang seluas 9km persegi di Kecamatan Cugenang.

Dilansir dari konferensi pers BMKG yang dilaksanakan Kamis 8 Desember 2022 lalu, Sesar Cugenang berada di 9 desa.

Baca Juga: Sesar Cugenang Baru Teridentifikasi, BMKG Jelaskan Pemicu Gempa Cianjur selain Sesar Cimandiri

Delapan desa di antaranya di dalam Kecamatan Cugenang, dan satunya di Kecamatan Cianjur.

Delapan desa yang dimaksud adalah Desa Ciherang, Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan dan Benjot. Desa terakhir yaitu Nagrak, lokasinya di wilayah Kecamatan Cianjur.

Bangunan yang berada di zona bahaya Sesar Cugenang ini pun diminta untuk relokasi, termasuk rumah penduduk.

Sampai saat ini, tercatat ada 1800 rumah yang terdapat di wilayah zona bahaya tersebut.

Baca Juga: Bukan Sesar Lembang, Cimandiri atau Citarik! Temuan Baru BMKG Sesar Cugenang Pemicu Gempa Cianjur

Selain relokasi, tak diperbolehkan lagi ada bangunan yang dibangun dalam zona bahaya.

Hal ini karena bisa saja daerah tersebut rentan alami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan.

Namun, BMKG masih memperbolehkan adanya sektor wisata di daerah  dengan beberapa catatan.

Syarat masih diperbolehkan untuk sektor wisata, lahan resapan, konservasi, hingga betani di daerah tersebut harus dengan konsep ruang terbuka.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bojong Kunci : The History of Opak Taste

Selasa, 21 Maret 2023 | 05:42 WIB
X