NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) geruduk kantor DPRD di Jalan Raya Padalarang, Kamis 8 Desember 2022.
Massa kecewa kepada pemerintah daerah lantaran menerbitkan dua versi rekomendasi UKM dengan besaran kenaikan upah berbeda yakni sebesar 27 persen dan 7,16 persen.
"Ini bentuk kekecewaan kami ketika bupati mengeluarkan rekomendasi. Di medsos bupati bilang bahwasanya itu ulah Kadisnaker. Tapi kita lihat jelas di sana ada kop suratnya Pemda KBB dan tanda tangannya pun Bupati Bandung Barat," kata kata Ketua DPC KSPSI KBB, Kiki Permana Saputra kepada wartawan usai aksi.
Baca Juga: Resmi! Segini Besaran UMP dan UMK Jawa Barat 2023, Karawang dan Bekasi Masih Paling Tinggi?
Buruh menuntut Pemda Bandung Barat bertanggungjawab atas kegaduhan dua versi rekomendasi UMK itu. Lantaran kepada kalangan buruh, pemerintah daerah berjanji merekomendasikan kenaikan upah sebesar 27 persen sesuai survei kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kita ingin realisasikan UMK di tahun 2023 itu sesuai dengan rekomendasi awal yang dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan dan survei pasar," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya menyampaikan kepada DPRD agar meminta Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mundur dari jabatannya lantaran gagal memperjuangkan aspirasi buruh.
Baca Juga: Catut Nama Bupati Dalam Rekomendasi UMK KBB, Inspektorat Panggil Disnakertrans
Artikel Terkait
27 Daftar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 per 1 Januari 2023 Bekasi Tertinggi, Bandung Berapa?
Cek UMK 2023 Depok, Bekasi, Karawang & Bandung, 7 Desember Ditetapkan
Pemprov Jabar Umumkan UMK Jabar Tahun 2023, Rata-rata Naik di Angka 7 Persen
UMK Kabupaten Bandung 2023 Naik 7,7 Persen, Paling Sulit Realisasi di Lapangan
Ini Daftar UMK Jateng 2023, Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah
Daftar Lengkap UMK 2023 Jabar : Karawang Tertinggi, Banjar Terendah
Cek! Ini Besaran UMK Jawa Barat 2023: Karawang Tertinggi, Kota Bandung Naik Segini, Kabupaten Berapa?