AYOBANDUNG.COM - Daftar lengkap UMK 2023 Jabar menarik untuk disimak. Karawang menorehkan rekor kenaikan UMK tertinggi. Sementara Banjar ada di posisi terendah.
Pemprov Jabar telah menetapkan UMK 2023, Rabu (7/12/2022). Hasilnya, Karawang di posisi tertinggi UMK 2023 Jabar. Sementara Banjar di posisi terendah.
Untuk diketahui, Kota Banjar juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat dengan UMK 2023 di bawah Rp 2 juta.
Penetapan UMK 2023 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Provinsi Jabar Tahun 2023.
Berikut daftar lengkap UMK 2023 Jawa Barat, dari yang terendah hingga tertinggi.
Kota Banjar: Rp 1.998.119
Kabupaten Kuningan: Rp 2.010.734
Kabupaten Pangandaran: Rp 2.018.389
Kabupaten Ciamis: Rp 2.021.657
Kabupaten Garut: Rp 2.177.318
Artikel Terkait
Buruh Desak Ridwan Kamil Tak Revisi Rekomendasi UMK Bupati dan Wali Kota
Rekomendasi UMK Bandung Barat Ada Dua Versi, Hengky Kurniawan Ungkap Dalangnya
Cek UMK 2023 Depok, Bekasi, Karawang & Bandung, 7 Desember Ditetapkan