SOREANG,AYOBANDUNG.COM -- KPID Jawa Barat mengimbau lembaga penyiaran untuk tidak mengeksploitasi insiden bom Polsek Astana Anyar, Kota Bandung yang bisa menimbulkan ketakutan masyarakat.
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, pemberitaan terkait bom Polsek Astana Anyar harus benar-benar disaring.
Sehingga lembaga penyiaran harus mengedepankan sisi profesional dam melakukan pemberitaan.
Baca Juga: Teror Bom di Bandung Tahun 1925: Kantor Polisi, Rumah Bupati dan Asisten Residen Jadi Sasaran
Aksi teror seperti bom Polsek Astana Anyar harus dilawan oleh semua pihak.
"Masyarakat harus mendapat informasi yang benar. Jangan sampai terjadi kepanikan," ujar Adiyana di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 7 Desember 2022.
Hal yang harus dihindari adalah mendramatisasi pemberitaan yang berisiko membuat masyarakat menjadi takut.
Lembaga penyiaran diharapkan mematuhi pedoman perilaku penyiaran tentang peliputan terorisme, khususnya pasal 24.
Baca Juga: Rumah Amal Terjunkan Milenial jadi Relawan Kebencanaan di Cianjur
Artikel Terkait
Digelar 16 Desember, Bandung Connecticity Kumpulkan Beragam Insan Smart City dan Inovasi
The Mother of Satan Diduga Jadi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Kata Mantan Teroris Sofyan Tsauri
Waduh! Ada Kesalahan Prosedur Perobohan Cerobong Powerplan yang Mengakibatkan Puluhan Rumah Rusak
Rumah Amal Terjunkan Milenial jadi Relawan Kebencanaan di Cianjur
Teror Bom di Bandung Tahun 1925: Kantor Polisi, Rumah Bupati dan Asisten Residen Jadi Sasaran