Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Plat AG, Ada Logo ISIS hingga Ayat Al Quran

- Rabu, 7 Desember 2022 | 14:07 WIB
Tampilan motor pelaku bom bunuh diri yang viral dengan logo ISIS dan ayat Al Quran (Twitter @pn7l7h)
Tampilan motor pelaku bom bunuh diri yang viral dengan logo ISIS dan ayat Al Quran (Twitter @pn7l7h)

AYOBANDUNG.COM -- Polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Sepeda motor bewarna biru itu disebut berplat AG.

"Untuk daerah dari mana belum, tapi plat nomornya ini AG itu wilayah Surakarta," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana di area Polsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022.

Polisi tengah melakukan pendalaman terkait tulisan di kertas yang tertempel di sepeda motor yang telah diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Imbas Hukum Larangan Hubungan Seks di Luar Nikah dan Kumpul Kebo, Turis Asing Enggan Wisata ke Bali

"Belum bisa dipastikan untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum tulisannya seperti itu," ungkap Suntana.

Beredari di Instagram, tampak kendaraan yang dipakai oleh pelaku, yakni motor biru dengan helm hitam yang menggatung di bagian stang.

Bagian depan motor pelaku terdapat stiker logo ISIS juga, serta pesan melalui secarik kertas yang ditempelkan memakai lakban tentang KUHP.

“KUHP = HUKUM, SYIRIK / KAFIR,” tulis pelaku di secarik kertas.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Warga dan Polisi Panik

Pelaku tampak memberikan pesan untuk memerangi para penegak hukum, mengingat negeri ini sedang ramai tentang KUHP.

“PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN,” tulisnya.

Tak hanya itu terdapat juga kutipan mengenai Al Quran. “QS - 9:29,” pungkasnya.

Artinya yaitu Qur’an Surat At-Taubah ayat 29 yang berisi sebagai berikut:

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X