Pasca Kasus Investasi Bodong di Tasikmalaya, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Investasi Online

- Selasa, 6 Desember 2022 | 19:55 WIB
 Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo |  Pasca Kasus Investasi Bodong di Tasikmalaya, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Investasi Online (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo | Pasca Kasus Investasi Bodong di Tasikmalaya, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Investasi Online (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM - Polda Jabar menyoroti adanya kasus investasi bodong yang terjadi di Tasikmalaya yang dialami ratusan korban dengan nilai kerugian hingga Milliaran rupiah.

Kasus investasi bodong itu diharapkan jadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi online yang menawarkan keuntungan besar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini banyak penipuan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab dengan modus menawarkan investasi melalui media sosial.

Baca Juga: Distribusi STB di Bandung Barat Tak Merata, Kuota Dibatasi Pemerintah Pusat

Seperti di Tasikmalaya, dimana modus yang digunakan pelaku mengajak para korban melalui media sosial untuk mencairkan limit pinjaman online dari aplikasi Shoppe paylater dan Akulaku.

Korban yang sudah menjadi member, kemudian diminta melakukan pembelanjaan fiktif ditoko pelaku menggunakan jasa pemilik toko online di aplikasi e-commerce.

Korban dijanjikan cicilannya akan dilunasi oleh pelaku dengan alasan bahwa pinjaman tersebut dikelola toko offline milik pelaku.

Korban pun dijanjikan keuntungan 20 persen uang kembalian atau cash back dari pencairan.

Baca Juga: Padalarang dan Lembang Jadi Titik Rawan Macet Saat Libur Nataru, Dishub KBB Siapkan Skema Ini

Pelaku menipu korban dengan iming-iming keuntungan tinggi serta rangkaian perkataan bohong sehingga korban mau berutang kepada aplikasi pinjaman online.

"Kejadian tersebut didasari karena kurangnya pengawasan terhadap tindakan penipuan/pengumpulan dana dengan iming-iming besar melalui media sosial, sehingga setiap lapisan masyarakat bisa mengakses serta mudah tergiur oleh ajakan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa harus capek," kata Ibrahim saat dihubungi, Selasa 6 Desember 2022.

Ibrahim mengungkapkan bahwa, diduga sudah ada ratusan korban dari penipuan tersebut dan jumlahnya diperkirakan masih akan bertambah.

"Dimungkinkan jumlah korban yang mengalami kerugian bisa bertambah, mengingat iklan/ajakan melalui medsos sangat mudah tersebar diseluruh Indonesia dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Lucunya Kuat Maruf Membuat Tertawa di Persidangan, Hakim: Nah Ini Saya Percaya Dia Jujur!

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X