NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Penyaluran set top box (STB) di Bandung Barat belum merata. Sejumlah masyarakat kecil terpaksa memuseumkan tv analog lantaran siarannya resmi dimatikan, pada 2 Desember 2022.
Keputusan itu terpaksa dilakukan lantaran untuk menikmati TV digital, masyarakat harus menambah alat tangkap sinyal yakni STB. Di pasaran harga alat tersebut cukup mahal yakni Rp250-300 ribu.
Data Diskominfo Bandung Barat menyebut kuota bantuan serta data nama penerima STB ditentukan Pemerintah Pusat. Jumlah yang mendapat STB sebanyak 43.000. Di luar jumlah ini masyarakat harus membeli mandiri
"Penyaluran STB itu dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pusat, jadi kami (Diskominfotik) KBB tidak dilibatkan. Kalau untuk kuota yang disebarkan di KBB jumlahnya 43.000 STB," kata Kepala Dinas Kominfotik KBB, Siti Aminah Anshoriah, Selasa 6 Desember 2022.
Menurutnya, STB tersebut disebarkan ke semua kecamatan dengan kuota setiap kecamatan berbeda-beda.
Namun karena pendistribusiannya langsung dilakukan oleh pihak ketiga, pihaknya tidak mengetahui siapa warga penerimanya. Informasi yang diperolehnya pendistribusian oleh pihak ketiga sudah selesai dilakukan.
Begitupun dengan data penerima, pihaknya tidak mengetahui data acuan yang dipergunakan pusat menggunakan data mana. Pertimbangannya bisa dari data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Kemudian diverifikasi ulang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pusat.
Terkait masih banyaknya masyarakat yang belum mendapat bantuan STB dan apakah akan ada bantuan tahap selanjutnya, dirinya belum bisa memastikan. Sebab hingga kini belum ada lagi informasi lanjutan mengenai program bantuan STB ke daerah, mengingat program ini secara nasional dan bukan hanya di KBB.
"Belum ada informasi kalau ada bantuan lagi (STB), kalau misalnya nanti ada tahap kedua pasti akan kami informasikan," ucapnya.
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Kembalikan Siaran TV Digital Hilang Mendadak saat Pakai STB, Simak yuk!
Adapun wilayah dengan jumlah distribusi STB terbanyak di KBB, antara lain Kecamatan Cikalongwetan 5.000 unit, Kecamatan Cipongkor 5.000 unit, Kecamatan Rongga sebanyak 3.000 unit. Sementara yang paling sedikit mendapat distribusi STB, yakni Parongpong yang hanya mendapat 600 unit STB.
Seperti diketahui, wilayah yang sudah melalui proses analog switch off (ASO) harus migrasi siaran ke TV digital. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital terhitung sejak 2 November 2022.
Artikel Terkait
TV Analog Dimatikan di Wilayah Bandung Barat, Berikut Cara Cek Terima Bantuan STB Gratis dari Pemerintah
Daftar Set Top Box Murah Harga 100 Ribuan Sertifikat Kominfo dan Cara Pasang STB TV Digital
Tak Usah Beli Set Top Box , Ada STB Gratis dari Kominfo
Gratis! Daftar Lengkap 70 Harga Set Top Box Digital Kominfo Berbagai Merk dan Kriteria Penerima STB
STB IndiHome Bisa untuk TV Digital? Ini Cara Mengaktifkan Set Top Box, Ubah Analog Jadi Smart TV
Tips Aman Beli STB TV Digital, Ini Cara Cek Singkat Sesuai Rekomendasi Kominfo
Belum Bisa Nonton Siaran TV Digital? Catat Cara Klaim STB Gratis Resmi dari Kominfo, Tinggal Klik Link Ini!