Buruh Desak Ridwan Kamil Tak Revisi Rekomendasi UMK Bupati dan Wali Kota

- Senin, 5 Desember 2022 | 16:19 WIB
Demo buruh di Gedung Sate terkait Rekomendasi UMK di Jabar  (Ayobandung.com/ Rahmat Kurniawan)
Demo buruh di Gedung Sate terkait Rekomendasi UMK di Jabar (Ayobandung.com/ Rahmat Kurniawan)

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM - Ratusan buruh menggeruduk gedung sate pada Senin 5 Desember 2022. Mereka menggelar aksi menyuarakan permintaan kepada Ridwan Kamil agar tidak merevisi rekomendasi Upah Minimun Kabupaten (UMP) yang disodorkan bupati dan wali kota di Jawa Barat (Jabar).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Muhamad Sidarta mengatakan, buruh saat ini memiliki tiga tuntutan pada Pemprov Jabar untuk UMK 2023.

"Pertama meminta Gubernur Jabar tidak mengubah rekomendasi bupati/walikota yang telah diajukan, yang rata-rata kenaikan upah (UMK) 10 persen," ujar Sidarta disela aksi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: UMK KBB Ada Dua Versi, Buruh Dibuat Bingung, Mana yang Benar?

Kedua pihaknya, meminta Ridwan Kamil untuk memperhatikan kembali surat keputusan UMP 2023 bagi buruh yang telah bekerja di atas satu tahun sebagai dasar menetapkan skala upah. Mengingat UMP sendiri hanya diputuskan untuk buruh yang sudah satu tahun bekerja.

"Yang mana mayoritas skala upah di Jabar ini jarang diterapkan sehingga pekerja yang 0 tahun, lima tahun, maupun yang 10 tahun itu sama upahnya," ungkapnya.

Permintaan ke tiga, Sidarta menambahkan, gubernur harus melakukan diskresi atas disparitas upah di wilayah bagian barat dan timur Jabar yang ditemukan sekat yang sangat jauh berbeda. Sedangkan, untuk harga kebutuhan hidup biayanya hampir sama.

"Kami meminta diskresi kepada Gubernur supaya mengambil kebijaksanaannya menaikkan upah yang di bawah Rp3 juta agar tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh," pungkas Sidarta.

Baca Juga: Viral! Ponpes Tidak Mau Dievakuasi Usai Erupsi Gunung Semeru Padahal Zona Merah, Warganet : Ada yang Aneh

Demo buruh di Gedung Sate terkait Rekomendasi UMK di Jabar
Demo buruh di Gedung Sate terkait Rekomendasi UMK di Jabar (Ayobandung.com/ Rahmat Kurniawan)

Sebelumnya, Buruh Jawa Barat (Jabar) bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate hari ini, Seni 5 Desember 2022. Mereka menuntut Ridwan Kamil merealisasikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang disodorkan oleh masing-masing daerah.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabara mengatakan bahwa, setidaknya ada dua hal yang ingin diutarakan buruh kepada Ridwan Kamil pada demo UMK hari ini.

"Kami ada dua tuntunan, pertama, tetapkan UMK tahun 2023 sesuai Rekomendasi bupati/walikota sebagai hasil pleno Dewan Pengupahan Provinsi atau Depeprov. Ke dua, terbitkan Kepgub upah pekerja/buruh untuk masa kerja satu tahun atau lebih," ujar Roy lewat sambungan telepon, Senin 5 Desember 2022.

Roy mengungkapakan, setidaknya ada 500 buruh yang akan menggeruduk gedung sate hari ini.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X