BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM - Ratusan buruh menggeruduk gedung sate pada Senin 5 Desember 2022. Mereka menggelar aksi menyuarakan permintaan kepada Ridwan Kamil agar tidak merevisi rekomendasi Upah Minimun Kabupaten (UMP) yang disodorkan bupati dan wali kota di Jawa Barat (Jabar).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Muhamad Sidarta mengatakan, buruh saat ini memiliki tiga tuntutan pada Pemprov Jabar untuk UMK 2023.
"Pertama meminta Gubernur Jabar tidak mengubah rekomendasi bupati/walikota yang telah diajukan, yang rata-rata kenaikan upah (UMK) 10 persen," ujar Sidarta disela aksi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 5 Desember 2022.
Baca Juga: UMK KBB Ada Dua Versi, Buruh Dibuat Bingung, Mana yang Benar?
Kedua pihaknya, meminta Ridwan Kamil untuk memperhatikan kembali surat keputusan UMP 2023 bagi buruh yang telah bekerja di atas satu tahun sebagai dasar menetapkan skala upah. Mengingat UMP sendiri hanya diputuskan untuk buruh yang sudah satu tahun bekerja.
"Yang mana mayoritas skala upah di Jabar ini jarang diterapkan sehingga pekerja yang 0 tahun, lima tahun, maupun yang 10 tahun itu sama upahnya," ungkapnya.
Permintaan ke tiga, Sidarta menambahkan, gubernur harus melakukan diskresi atas disparitas upah di wilayah bagian barat dan timur Jabar yang ditemukan sekat yang sangat jauh berbeda. Sedangkan, untuk harga kebutuhan hidup biayanya hampir sama.
"Kami meminta diskresi kepada Gubernur supaya mengambil kebijaksanaannya menaikkan upah yang di bawah Rp3 juta agar tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh," pungkas Sidarta.
Sebelumnya, Buruh Jawa Barat (Jabar) bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate hari ini, Seni 5 Desember 2022. Mereka menuntut Ridwan Kamil merealisasikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang disodorkan oleh masing-masing daerah.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabara mengatakan bahwa, setidaknya ada dua hal yang ingin diutarakan buruh kepada Ridwan Kamil pada demo UMK hari ini.
"Kami ada dua tuntunan, pertama, tetapkan UMK tahun 2023 sesuai Rekomendasi bupati/walikota sebagai hasil pleno Dewan Pengupahan Provinsi atau Depeprov. Ke dua, terbitkan Kepgub upah pekerja/buruh untuk masa kerja satu tahun atau lebih," ujar Roy lewat sambungan telepon, Senin 5 Desember 2022.
Roy mengungkapakan, setidaknya ada 500 buruh yang akan menggeruduk gedung sate hari ini.
Artikel Terkait
Hampir Seribu Buruh dari 41 Perusahaan di Kota Cimahi Kena PHK, Apa Penyebabnya?
Bertemu Ridwan Kamil, Serikat Buruh Jabar Ngotot UMP Jabar 2023 Naik 12 Persen
Kenaikan UMP 2023 Ditolak Buruh, Demo Besar di Depan Mata
Buruh KBB Minta Ridwan Kamil Tak Ubah Usulan 27 Persen Kenaikan UMK
Tak Setuju Usulan Kenaikan UMK Bandung 2023, Buruh Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan 9,88 Persen
Didemo Serikat Buruh Soal Usulan UMK Kota Bandung 2023, Wali Kota: Kenaikan 9,65 Persen
UMK Kabupaten Bandung 2023 Naik Jadi Rp 3.566.122, Buruh: Masih Belum Cukup
Buruh Demo Gedung Sate, Tuntut Ridwan Kamil Penuhi Rekomendasi UMK Bupati dan Wali Kota
UMK KBB Ada Dua Versi, Buruh Dibuat Bingung, Mana yang Benar?
Buruh Bingung, UMK KBB Ada Dua Versi: Satu Naik 27 Persen, Satu Lagi 7,16 Persen