NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Nasib pilu harus dialami Dini Septi Widayanti (37), warga Kampung Pos Wetan RT 01 RW 14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ibu dua anak itu harus menderita luka di beberapa bagian tubuh, usai disiram cairan diduga air keras oleh suaminya Danil Satria (31), Kamis 1 Desember 2022.
Kini, Dini harus mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Al-ihsan, Kabupaten Bandung karena luka cukup parah di bagian muka, dada, tangan, dan kaki akibat diduga siraman air keras.
Menurut penuturan pihak keluarga, tindakan keji diduga penyiraman air keras ini dipicu lantararan pelaku menolak cerai dengan sang istri.
Aris Ardisoma (68), orangtua korban mengatakan, permintaan cerai dari Dini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sebelum mendapat penyiraman diduga menggunakan air keras, Dini kerap jadi sasaran kekerasan (KDRT) oleh suami.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Xiaomi 12T 5G, Ditenagai Chipset Dewa dan Kamera 108 MP
"Jadi memang kekerasan yang dilakukan suaminya bukan kali ini saja. Yang saya tahu sudah 5 kali, makanya minta pisah," kata Aris saat ditemui, Jumat 2 Desember 2022.
Aris menerangkan, kekerasan yang dilakukan Danil bahkan sempat dimediasi oleh pihak kepolisian beberapa bulan terakhir. Namun, kejadian itu terus terulang.
"Jadi dia (pelaku) ini temperamen, suka mabuk-mabukan, makanya sampai sempat dibawa ke polisi. Malahan kata polisi itu kalau dia datang diusir saja, nah waktu kejadian kemarin itu memang tidak terkontrol, anak saya juga sembunyi-sembunyi ketemu pelaku," tutur Aris.
Aris menjelaskan saat ini status keduanya masih suami istri. Namun anaknya sudah lama mengajukan cerai namun tak pernah disetujui oleh pelaku.
Artikel Terkait
Sidang Lanjutan Perkara Penyiraman Air Keras hingga Tewas Dipercepat
Fakta Baru Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, WNA Ditangkap Gegara Ditinggal Pesawat
Gara-gara Minta Cerai, Seorang Istri di KBB Jadi Korban Penyiraman Diduga Air Keras
Polisi Buru Suami Siram Istri Pakai Cairan Diduga Air Keras di Bandung Barat