MARGAASIH,AYOBANDUNG.COM-- Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melakukan inspeksi di RS UKM, Margaasih, Kabupaten Bandung. Inspeksi ini dilakukan sebagai persiapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan mulai diberlakukan tahun depan.
Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Nia Reviania, mengatakan secara kesuluruhan dalam menghadapi Kris, rumah sakit yang ada di Jawa Barat pada dasarnya sudah memberikan pelayanan lebih baik.
"Kami sudah memotret semua pelayahan bpjs semua RS di jabar dan cakupan pelayanannya sudah diatas 90 persen," ujar Nia, Kamis 1 Desember 2022.
Baca Juga: Kena PHK? Yuk, Cairkan Dana JKP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya
Walupun sampai saat ini masih ada kekurangan pelayanan dan keluhan masyarakat mengenai layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Namun hal tersebut masih dalam batas wajar dan bisa diselesaikan juga diperbaiki, seperti masalah antrean yang panjang dan lainnya.
RS UKM sendiri kata Nia, memiliki pelayanan yang terbilang baik, hal ini dilihat dari pasien BPJS yang dominan namun masih dilayani dengan baik.
"Seperti yang kita lihat RS UKM ini sudah siap untuk melaksanakan program pemerintah untuk Kris dan juga saya agak lihat semuanya ini sangat pro kepada masyarakat memberikan layanan terbaik pada masyarakat. 75 persen untuk layanan pasien bpjs," ujarnya.
Ditempat yang sama Direktur RS UKM Theresia Monica Rahardjo mengatakan, layanan BPJS kesehatan di rumah sakit tersebut memang dilakukan semaksimal mungkin, walaupun pasien BPJS mencapai 75 persen.
Baca Juga: Jokowi Bawa Kabar Baik Soal Iuran BPJS Kesehatan, Terjadi Penurunan? Begini Ulasannya
"Selama ini kami memegang prinsip bahwa melayani semua sama, memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang datang baik BPJS atau non BPJS," katanya.
Artikel Terkait
Masih Ujicoba, Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus di RS Ini
Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Hingga 2024, Cek Besaran Tarif Resmi November 2022 Apakah Berubah?
Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2024 Tapi Melonjak 2 Kali Lipat di 2025? Ali Ghufron Mukti: Terlalu Berat
6 Golongan Iuran Kepesertaan BPJS Tidak Akan Dinaikan Hingga 2024, Siapa Saja? Begini Kata Menkes
Update Iuran BPJS 2023-2024, Ada Kenaikan atau Tidak? Ini Besaran yang Harus Dibayarkan Peserta
Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 2022 Bisa untuk Rumah KPR
Cara Mengganti Kacamata dengan BPJS Kesehatan, Ini Besaran yang Diterima Tiap Kelas!
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via HP? Ini Caranya
Jokowi Bawa Kabar Baik Soal Iuran BPJS Kesehatan, Terjadi Penurunan? Begini Ulasannya
Kena PHK? Yuk, Cairkan Dana JKP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya