CIMAHI, AYOBANDUNG.COM - Setelah pengumuman Upah Minimum Provinsi, Pemkot Cimahi kini usulkan kenaikan Upah Minimum Kota alias UMK 2023 sebesar 10 persen ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis 1 Desember 2022.
Rekomendasi usulan kenaikan UMK 2023 ini jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan elemen buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 12 persen tahun depan.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno pun membeberkan jika angka kenaikan UMK sebesar 10 persen ini dari perhitungan skema Permenaker nomor 18 tahun 2022.
Baca Juga: Ngeri! Bharada E Bohongi Kapolri Hingga Tembak Brigadir J Jarak 2 Meter
"Angka 10 persen sudah berdasarkan kajian menggunakan Permenaker nomor 18 tahun 2022," ujar Dikdik ke wartawan, Kamis 1 Desember 2022.
Apabila dihitung besaran kenaikan 10 persen, setara dengan Rp327.266,85. Artinya, nominal UMK dari Rp3.272.668,50 di tahun 2022, naik menjadi Rp 3.599.935,35 pada tahun 2023.
"Nilainya sudah diolah bersama Dewan Pengupahan dan tentu hasil perhitungan bersama karena didalamnya ada perwakilan pengusaha diwakili oleh Apindo dan perwakilan serikat buruh," ungkap Dikdik.
Dikdik mengatakan, dengan rekomendasi UMK 2023 sebesar 10 persen menggunakan Permenaker nomor 18 tahun 2022 itu pasti ada dinamika perusahaan yang mangkir penuhi kewajiban menerapkan UMK 2023 tersebut.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Begal Todongkan Beceng di Cimahi
Artikel Terkait
RSUD Cibabat Kota Cimahi Tangani 10 Korban Gempa Cianjur, Kebanyakan Alami Patah Tulang
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Hari Ini Kamis, 24 November 2022
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Hari Ini Jumat, 25 November 2022
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari ini Senin 28 November 2022 Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari ini Selasa 29 November 2022, Ada Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari ini Rabu 30 November 2022, Ada Syarat dan Biayanya
Eks Wali Kota Cimahi Didakwa Lakukan Suap Penyidik KPK dan Terima Gratifikasi, Pengacara Ajukan Eksepsi
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari ini Kamis 1 Desember 2022, Ada Syarat dan Biayanya
Viral! Aksi Mencekam Begal di Kota Cimahi Todongakan Pistol
Polisi Buru Pelaku Begal Todongkan Beceng di Cimahi