SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Serikat Buruh di Kota Bandung lakukan demo di depan Balai Kota minta kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada Kamis, 1 Desember 2022. Serikat buruh inginkan kenaikan UMK sebesar 9,88 persen.
Para buruh yang tergabung dalam berbagai elemen itu sekitar pukul 12.00 WIB para buruh sudah berkumpul di depan Balai Kota Bandung.
Para buruh datang dari berbagai elemen seperti Serikat Buruh Sejahtera Independen 92 (SBSI), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Gabungan Organisasi Buruh Serikat Islam (Gobsi), dan FSB Garteks KSBSI.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Laptop Dibawah 10 Juta Terbaik 2022, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa!
Ketua SBSI 92 sekaligus koordinasi aksi, Hermawan mengatakan dari rapat Dewan Pengupahan telah menghasilkan rekomendasi dari UMK Kota Bandung sebesar 7,25 persen.
"Dewan pengupahan memasukan tiga angka. Asosiasi pengusaha, tidak hanya menggunakan PP No.36, naik kurang lebih 2,9 persen," ucap Hermawan dalam orasinya.
"Kemudian usul dari serikat buruh, kita memberikan angka dengan berbagai argumentasi sebesar 12 persen. Pemerintah memberikan masukan menggunakan Permenaker No. 18 sebesar 7,25 persen," sambungnya lagi.
Namun, Hermawan menyayangkan adanya miss komunikasi antara pihak buruh dengan Pemkot.
Artikel Terkait
Gempa Susulan Disertai Hujan dan Angin, Warga Cianjur Panik Keluar Rumah
Warga Karawang yang Buat Konten soal Imam Mahdi dan Ratu Adil Kini Diburu Polisi
Intip Bocoran Jadwal Rilis dan Spesifikasi Oppo Find X6 Pro, Resolusi 2K dengan Kualitas Gambar Super Jernih
Awas Salah! Ini Link Resmi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 2022: Jadwal, Syarat, Dokumen yang Harus Dipenuhi
7 Rekomendasi Laptop Dibawah 10 Juta Terbaik 2022, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa!