NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Kalangan pengusaha di Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menetapkan usulan kenaikan UMK Bandung Barat sebesar 27 persen.
Pengusaha menilai usulan UMK 2023 yang diterbitkan Pemda KBB ke Pemprov Jabar tak punya landasan hukum. Rekomendasi kenaikan UMK sebesar 27 persen dari Pemda Bandung Barat menggunakan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebenarnya tak bisa jadi acuan lagi. Pasalnya, Permenaker 21 tahun 2016 telah dicabut oleh peraturan terbaru yakni Permenaker 23 tahun 2021.
Juru Bicara APINDO Bandung Barat, Yohan Ibrahim mengatakan jika Ridwan Kamil keukeuh menetapkan UMK ini. Pihaknya bakal membawa keputusan itu ke jalur hukum.
"Dasar hukum yang dipakai untuk UMP dan UMK harus jelas acuannya. Kalau gubernur nanti menetapkan UMK Bandung Barat bertentangan dengan undang-undang, kita akan melakukan gugatan di PTUN, karena kita gak mungkin demo, paling upaya hukum," kata Yohan.
Dengan adanya usulan UMK sebesar 27 persen ini, APINDO berharap Gubernur Jawa Barat mengembalikan dan meminta Pemda KBB merevisi. Apalagi rekomendasi besaran upah ini tak punya acuan hukum.
"Kita berharap gubernur mengembalikan rekomendasi dari bupati, seperti tahun kemarin tatkala pemerintah mengusulkan UMK tak sesuai peraturan perundang-undangan, gubernur mengembalikan supaya direvisi," jelas Yohan.
Baca Juga: APINDO Sebut Usulan UMK Bandung Barat 2023 Tak Punya Landasan Hukum
Yohan mengatakan, jika rekomendasi UMK itu disetujui Pemprov Jabar, nantinya akan memberatkan dunia usaha. Bukan tidak mungkin, para pengusaha menahan investasi lantaran ongkos terlalu besar.
Artikel Terkait
UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, UMK Bekasi Capai Rp5 Juta? Cek Besaran Terbaru dan Cara Perhitungannya
Daftar UMP UMK Jawa Barat 2023 yang Naik 7,88 Persen Tahun Ini, Bekasi Tertinggi?
UMK Kota Bandung 2023 Diumumkan Rabu? Ajuan Kenaikan 7,25 Persen, Cek Tanggal Resmi Berdasarkan Permenaker
Hengky Kurniawan Usulkan UMK Bandung Barat Naik 27 Persen, Segini Besarannya
UMK Bandung Masih Digodok, Sudah Ada 3 Usulan yang Disodorkan ke Gubernur Jawa Barat
Buruh KBB Minta Ridwan Kamil Tak Ubah Usulan 27 Persen Kenaikan UMK