NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Elemen buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak merubah usulan upah minimum kabupaten (UMK) yang disampaikan pemerintah daerah berdasarkan keputusan hasil rapat pleno dewan pengupahan.
Diketahui, Dewan Pengupahan Bandung Barat telah menggelar rapat pleno usulan UMK 2023, pada Selasa 29 November 2022 kemarin.
Dalam rapat tersebut Pemkab Bandung Barat menetapkan usulan kenaikan UMK 2023 sebesar 27 persen atau Rp877.392,39. Artinya, apabila ditambahkan dengan nominal UMK tahun 2022 sebesar Rp3.248.283,26, besaran upah tahun ini senilai Rp4.125.675,67.
"Kita tidak mau usulan ini tiba-tiba berubah atau dikembalikan pihak Provinsi agar direvisi, seperti penetapan UMK tahun sebelumnya. Intinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus menetapkan usulan dari daerah gak boleh diubah lagi," kata Ketua FSPMI Bandung Barat, Dede Rahmat, Rabu 30 November 2022.
Baca Juga: Gara-Gara Jual Ayam, Warga Garut Dikeroyok Sampai Tewas
Dede menilai usulan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno dewan pengupahan. Sehingga menjadi percuma jika keputusannya tiba-tiba digugurkan. Selain itu, penetapan kenaikan UMK sebesar 27 persen berdasarkan survei kebutuhan hidup layak di tiga pasar Bandung Barat.
"Dasarnya survei kebutuhan layak. Jadi jangan diubah lagi. Sebenarnya besaran upah itu hanya cukup bagi buruh untuk bertahan hidup. Sementara kebutuhan lain untuk pendidikan atau lainnya kan tak dihitung. Jadi minimal pertahanan angka ini jangan sampai berkurang," terang Dede.
Untuk memastikan rekomendasi kenaikan UMK tahun 2023 tak berubah di meja gubernur. Buruh Bandung Barat merencanakan turun ke jalan dengan kekuatan penuh, pada 1-2 Desember 2022.
"Kita akan kawal usulan ini agar tak berubah. Selama dua hari kita demo di Gedung Sate," tandas Dede.
Artikel Terkait
Daftar UMP UMK Jawa Barat 2023 yang Naik 7,88 Persen Tahun Ini, Bekasi Tertinggi?
UMK Kota Bandung 2023 Diumumkan Rabu? Ajuan Kenaikan 7,25 Persen, Cek Tanggal Resmi Berdasarkan Permenaker
Hengky Kurniawan Usulkan UMK Bandung Barat Naik 27 Persen, Segini Besarannya
UMK Bandung Masih Digodok, Sudah Ada 3 Usulan yang Disodorkan ke Gubernur Jawa Barat