SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan upah minimum kota atau UMK Kota Bandung 2023 naik 7,25 persen. Usulan kenaikan itu sudah diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Adapun pengumuman kenaikan sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan atau Permenaker.
Merujuk pada UMK Kota Bandung 2022 dengan besaran Rp 3,7 juta lebih, jika usulan kenaikan UMK Kota Bandung 2023 sebesar 7,25 persen, maka besarannya naik menjadi Rp4.048.462.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Marsana mengatakan bahwa Dewan Pengupahan Kota Bandung sudah membahas UMK Kota Bandung 2023 dan didapati tiga usulan berbeda dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Usulan tersebut akan disodorkan ke Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
"Ada tiga usulan dari pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja masih beda-beda. Dari Pak Wali sih usulan sesuai masukan pemerintah naik 7,25 persen sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2022," ujar Marsana saat dihubungi, Rabu, 30 November 2022.
Menurut Marsana, dengan usulan kenaikan sebesar 7,25 persen, makan UMK Bandung 2023 akan naik menjadi Rp 4.048.462 dari sebelumnya UMK tahun 2022 Rp 3,7 juta lebih.
Secara angka, Marsana mengatakan usulan kenaikan UMK mencapai Rp250 ribu.
Dikatakannya, usulan UMK tahun 2023 dari pengusaha sendiri relatif lebih kecil yaitu 3 persen.
Baca Juga: Sesar Lembang Aktif, Begini Kondisi Memprihatinkan Bangunan di Sekitar Cimenyan
Artikel Terkait
Intip Prediksi Skor dan Susunan Pemain Kroasia vs Belgia, Akankah Kevin De Bruyne Cs Tersingkir?
Pengusaha Serius Kembangkan Pengolahan Limbah Medis, Dinkes Jabar Siap Beri Pendampingan
Masih Absen Latihan, Dokter Tim Persib Bandung Ungkap Kondisi Terkini Teja Paku Alam
Bela Timnas Arab Saudi Hingga Tubuh Penuh Luka, Perjuangan Kapten Salman Al Faraj di Piala Dunia 2022 Viral!
Luka-liku di tengah Bencana Gempa Cianjur, Warga Mengadu ke Ridwan Kamil
Seleksi CAT PPK Pemilu 2024 Segera Dimulai, Materi Ini Wajib Ada Saat Ujian CAT dan Wawancara Berlangsung
The Black Star Ghana Menebar Asa, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022
Diskar PB Buru Kawanan Monyet di Kota Bandung, Berkaitan dengan Sesar Lembang Aktif?
Sikap Temperamental Ferdy Sambo Dikuliti Bharada E, Serangan Balasan untuk Putri Candrawathi?
Sejumlah Kelebihan Dan Kekurangan Kartu Prakerja Gelombang 48, Bila Kembali Gunakan Skema Normal