BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM - Kasus 10 Youtuber pembuat konten horor di rumah kosong di Bandung masuk babak baru. Ahli waris rumah kosong Bandung, Ema Hermina mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa 29 November 2022.
Ema mengatakan bahwa, pada sidang perdana kali ini pihak termohon tidak dapat hadir dan akan kembali dilakukan pemanggilan pada pekan depan.
"Termohon (dari Polda Jabar) tidak hadir maka akan dipanggil sekali lagi, dengan demikian maka persidangan untuk permohonan perkara ini bisa dilanjutkan pada Selasa 6 Desember 2022," kata Ema di PN Bandung, jalan L.LR.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa 29 November 2022.
Ema mengungkapkan pihaknya mengajukan praperadilan untuk mencari keadilan atas dugaan perusakan dan pencurian yang dilakukan 10 orang YouTuber di rumah almarhum orang tuanya.
Menurutnya, tindakan 10 orang YouTuber yang masuk ke rumah orang tuanya tanpa izin merupakan sikap sembrono.
"Jadi, saya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri terhadap pemberhentian penyidikan dari 10 YouTuber yang masuk tanpa izin, membuat konten horor dan terjadi kerusakan dan pencurian dari rumah ibu saya di Jalan Sawah Kurung," ungkap Ema saat ditemui usai sidang.
Selain itu, Ia pun merasa ada kejanggalan dalam penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terhadap kasusnya.
Baca Juga: Boy William dan Ayu Ting Ting Heboh Dikabarkan Pacaran, Bilqis Manggil Boy Daddy!
Artikel Terkait
Saksi Ahli Sebut Konten Doni Salmanan Masuk Kategori Berita Bohong
Macam-macam Konten, Mengenal Apa Itu Konten Evergreen dan Konten Trending Beserta Contohnya
Handphone untuk Konten? Ini Pebandingan antara Redmi Note 12 Pro dan Infinix Zero 5G
5 Wisata Horor di Bandung Nomer 4 Bikin Bulu Kuduk Merinding, Berani Kesini?
Bikin Jantung Copot! 5 Rekomendasi Wisata Horor di Bandung Ini Suasana Mistisnya Kuat Banget, Berani Coba?
10 Wisata Horor di Bandung Kerap Muncul Penampakan, Serius Jangan Kesini Kalau Gak Punya Nyali
Suka Cafe Hopping? Ini yang Harus Kamu Lakukan untuk Bikin Konten yang Kekinian