SOREANG,AYOBANDUNG.COM -- Seorang anak berusia 12 tahun tewas keracunan setelah pesta minuman keras oplosan bersama teman-temannya di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pesta miras oplosan yang menewaskan seorang anak tersebut terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.
"Korban anak tewas di tempat setelah menenggak miras oplosan bersama 7 orang teman-temannya di sebuah rumah kosong," ujar Kusworo, Senin 28 November 2022.
Baca Juga: Sule, Budi Dalton, Mang Saswi Dipolisikan soal Miras Minuman Rasulullah, Terancam 5 Tahun Penjara
Kedelapan orang tersebut membeli miras secara daring dari bali yang kemudian dioplos sendiri oleh teman-temannya.
Namun, nahas korban harus meregang nyawa karena keracunan miras oplosan dan tidak sempat mendapat perwatan medis.
"Kami melakukan uji laboratorium terhadap miras yang dikonsumsi oleh korban, miras palsu ini diketahui mengandung metanol yang membahayakan bagi tubuh," katanya.
Baca Juga: Kembali Ada Korban Miras Oplosan, Dinkes Minta Penjual Lebih Seksama Menjual Alkohol
Orang tua korban sendiri mengaku tidak mengetahui jika anaknya menenggak miras oplosan. Dia diberitahu kalau anaknya telah tewas setelah pesta miras bersama teman-temannya.
Artikel Terkait
Susun IKP, Bawaslu Sebut Hasil Merah Bukan Aib
Antisipasi Unjuk Rasa para Buruh, Gerbang Pemkab Bandung Dipasang Kawat Berduri
19,5 Ton Kopi Kabupaten Bandung Diekspor Ke Prancis
Bupati Bandung Klaim Tidak Ada PHK Massal Selama 2022
Siapkan SDM Unggulan Abad-21, SMAN 1 Lembang Terapkan Inovasi Pembelajaran Tematik Terintegratif Kolaboratif