CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengeluarkan surat edaran selama sepekan Kegiatan Belajar Mengajar dikakukan secara daring, usai dilanda bencana gempa berkekuatan 5,6 Magnitudo, Senin 21 November 2022.
Surat edaran bernomor 420/1521a/Disdikpora/XI/2022 sebagai tindaklanjut dari surat Bupati Cianjur Nomor 360/8717/BPBD/2022 tentang pernyataan tanggap darurat bencana alam gempa di Kabupaten Cianjur.
"Iya betul Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan secara daring selama sepekan," tutur Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi Halimudin pada Ayobandung.com, Selasa 22 November 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Meksiko vs Polandia Matchday 3 Piala Dunia 2022 Qatar
Perubahan KBM dari tatap muka ke daring terhitung mulai 21 hingga 26 November 2022, semu sekolah mulai dari tingkatan PAUD, TK, SD dan SMP.
"Semua tingkatan ya, kalau SMA itu kebijakannya di Provinsi Jabar," ujarnya.
KBM bisa saja diperpanjang apabila kondisi tidak memungkinkan untuk tatap muka, misalkan terjadi gempa susulan atau bangunan rusak berat.
"Kita liat situasi dan kondisi, kalau memungkinkan KBM secara daring dilakukan hanya sepekan, semoga tidak berkepanjangan,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
5 Fakta yang Perlu Diketahui tentang Sesar Lembang, Ancaman Gempa di Bandung Raya
BMKG Buka-bukaan Soal Gempa Cianjur, Isinya Dahsyat
Gempa Susulan di Cianjur Terjadi 140 Kali hingga Selasa Sore
Soal Perbedaan Data Korban Gempa Cianjur, Ini Kata BPBD Jabar
Update Terkini Gempa Cianjur: 268 Orang Meninggal Dunia, 151 Orang Masih dalam Pencarian
Dikepung Sesar Cimandiri, Lembang, dan Cirata, Bandung Barat Gencarkan Mitigasi Gempa Bumi
Tanda Terjadinya Gempa Bumi, Waspada Gempa Susulan Usai di Cianjur dan Lakukan Hal Ini
Kisah Pilu Korban Gempa Kritis di RSUD Sayang, Bupati Cianjur sampai Bertakbir
Menyelusup ke Celah Reruntuhan, Basarnas Temukan Jasad Korban Gempa Cianjur
RSHS Bandung Tangani 71 Korban Gempa Cianjur