NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban tenggelam bernama Dadang (42), warga Kampung Jalantir RT 02 RW 14, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu, 20 November 2022.
Dadang diketahui tercebur ke Sungai Citarum saat hendak memancing ikan, Kamis, 17 November 2022. Setelah melakukan pencarian selama 3 hari, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Betul sudah ditemukan tadi pagi sekitar pukul 09:00 WIB dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Duddy Prabowo, Minggu, 20 November 2022.
Baca Juga: Terpeleset, Warga Cisaranten Ditemukan Tewas di Sungai Citarum
Duddy menerangkan, selama tiga hari Tim SAR telah melakukan penyusuran beberapa tempat yang dicurigai jadi lokasi tempat korban meninggal. Akhirnya, korban ditemukan di perkirakan kurang lebih 2 km dari posisi awal tenggelam.
"Kondisi meninggal mengapung di atas permukaan air. Saat ini jenazah langsung di bawa ke rumah duka," ujar Duddy.
Sebelumnya, dari keterangan keluarga, Dadang berpamitan hendak mencari ikan di sungai Citarum. Namun, kejaggalan dirasakan keluarga ketika Dadang tak kunjung pulang sampai keesokan harinya.
Baca Juga: HP Brigadir J Hilang Disembunyikan Putri Candrawathi? Kamaruddin Syok Lihat Isinya
"Berdasarkan laporan yang diterima dari Polsek Batujajar bahwa kejadian bermula pada Kamis (17/11) pukul 18.00 WIB saat korban berangkat dari rumah untuk mencari ikan menggunakan perahu sampan di Sungai Citarum Kampung Kapek RT 02 RW 08 Desa Selacau," papar Duddy.
Artikel Terkait
Daftar Aktris Korea Selatan dengan Bayaran Termahal, Song Hye Kyo Duduki Posisi 3, Siapa Pertama?
Profil Rino Soedarjo Pengusaha Kaya Raya, Pacar Baru Gisel? Siapa Dia?
E-Materai PPPK 2022 Tidak Lagi Wajib, Pakai Apa? BKN Beri Info Ini
SSCASN Nonaktifkan Fitur Stamping, Pelamar PPPK 2022 Rugi? BKN Jelaskan Alur Pengembalian E-Materai
Asyik! Kemensos Siapkan Rp400 Miliar untuk Bansos Desember 2022, Ini 3 Bantuan yang Bakal Disalurkan
Tidak Wajib, Pelamar PPPK 2022 Sudah Beli E-Meterai dan Resume Gimana? Ini Jawaban BKN
Fitur Stamping Pendaftaran PPPK 2022 Dinonaktifkan, Ini Cara Pengembalian Dana E-Materai Resmi dari BKN
PPK Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini: 8 Dokumen Wajib, Tugas PPK dan Gaji PPK 2024
Trending di Twitter, Serial 1899 Tentang Apa? Ini Sinopsis dan Link Nonton Legal Bukan di LK21 atau IndoXXI
Cara Refund E-Materai yang Sudah Kadung Beli saat Seleksi PPPK 2022, BKN: Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan ini