PHK Massal Ditengah Pembahasan UMK Kabupaten Bandung, Akal-akalan Atau Kewaspadaan?

- Jumat, 18 November 2022 | 19:45 WIB
Ilustrasi PHK massal. PHK Massal Ditengah Pembahasan UMK Kabupaten Bandung, Akal-akalan Atau Kewaspadaan
Ilustrasi PHK massal. PHK Massal Ditengah Pembahasan UMK Kabupaten Bandung, Akal-akalan Atau Kewaspadaan

SOREANG,AYOBANDUNG.COM -- Awal November 2022 Jawa Barat dikejutkan dengan munculnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja yang diakibatkan oleh menurunnya omzet perusahaan.

PHK massal disebutkan terjadi pada industri padat karya seperti garmen dan pabrik tekstil.

APINDO mencatat sekitar 79 ribu pekerja di Jawa Barat terkena PHK selama 2022 ini.

Baca Juga: Tak Percaya Ibu Melahirkan Tanpa Hamil di Cianjur, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kabupaten Bandung sendiri merupakan daerah dengan industri padat karya terbanyak.

Baik itu garmen maupun produk tekstil lainnya. Walaupun bukan yang terbanyak, namun Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat mencatat di Kabupaten Bandung sampai September 2022 tercatat ada 3.000 pekerja yang terkena PHK.

Namun demikian, adanya PHK Massal di Kabupaten Bandung justru dibantah oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Rukmana.

Menurutnya tidak ada kejadian luar biasa dalam urusan ketenagakerjaan selama 2022 ini.

Baca Juga: Korban Pembacokan Kelompok Berandal Motor di Bandung Barat Harus Jalani Operasi

"Kami hanya mencatat ada 200-an pekerja di salah satu perusahaan yang melakukan PHK. Tidak sampai ribuan," ujar Rukmana belum lama ini.

Disamping itu, ada juga satu perusahaan yang mengajukan untuk melakukan PHK terhadap ratusan pekerjanya.

Namun kata Rukmana saat ini masalah tersebut masih dikoordinasikan.

Pihaknya merekomendasikan supaya perusahaan tersebut melakukan pengurangan jam kerja atau merumahkan.

Baca Juga: Benarkah BIN Beri Informasi terkait Pembunuhan Brigadir J? Ini Jawaban Kamaruddin Simanjuntak

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X