CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Hampir seribu buruh di Kota Cimahi kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2022 akibat krisis ekonomi di beberapa negara tujuan ekspor.
Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi mencatat jumlah buruh di-PHK sebanyak 946 orang dari 41 perusahaan.
Data tersebut didapat berdasarkan jumlah pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga November 2022.
Baca Juga: Cintai, Banggai, dan Pahami: 3 Cara Mudah Memperlakukan Rupiah
"Jumlah buruh kena PHK ada 946 orang dari 41 perusahaan. Angkanya bisa jadi lebih banyak karena yang tercatat berdasarkan jumlah klaim JKP," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Yanuar Taufik, Kamis 17 November 2022.
Yanuar Taufik menerangkan alasan PHK tersebut rata-rata bagian efesiensi perusahaan.
Pasalnya, serapan pasar ekspor dan domestik selama Pandemik terus berkurang.
"Ini dikarenakan kondisi perusahaan di Kota Cimahi terdampak dengan krisis yang dialami negara-negara di Eropa dan Amerika," jelasnya.
Baca Juga: Song Joong Ki Berbagi Tanda Cinta dengan Shin Hyun Bin, Tampil Awet Muda Pakai Sweater Pink
Artikel Terkait
Bukan Lionel Messi, Ini Pemain yang Sangat Ingin Ditantang Cristiano Ronaldo di Final Piala Dunia 2022
Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Ini Kata MenPANRB Abdullah
Cegah Gelombang PHK, Apindo Bandung Barat Usulkan Restrukturisasi Kredit
Song Joong Ki Berbagi Tanda Cinta dengan Shin Hyun Bin, Tampil Awet Muda Pakai Sweater Pink
Cintai, Banggai, dan Pahami: 3 Cara Mudah Memperlakukan Rupiah