SOREANG,AYOBANDUNG.COM -- Polresta Bandung mengamankan puluhan ayam adu dari sebuah tempat sabung ayam di Desa Banyusari, Kecamatan, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, puluhan ayam tersebut milik para penjudi yang kabur saat kepolisian melakukan penggrebekan ketika puluhan orang sedang judi sabung ayam.
"Praktik judi sabung ayam ini diinformasikan oleh tokoh agama Kecamatan Katapang saat Jumat Curhat. Setelah mendapat informasi, kami lakukan penyelidikan, hasilnya sabung ayam biasa dilakukan setiap sabut dan minggu," ujar Kusworo, Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Marak Sabung Ayam, Polisi Akan Lakukan Penindakan
Pada minggu 6 november pihaknya langsung melakukan penggrebekan di lokasi yang biasa menggelar sabung ayam. Namun saat polisi datang, para penjudi langsung melarikan diri dan meninggalkan ayam miliknya.
"Ada 22 ayam adu yang kami amankan. Namun para pelakunya kabur, adapun 18 orang yang kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan, hanya menjadi penonton," katanya.
Kusworo melanjutkan, praktik sabung ayam di tempat tersebut telah dilakukan selama satu bulan terakhir.
Baca Juga: Kandang Ayam Berisi Ribuan Ekor di Rongga Bandung Barat Ludes Terbakar
Arena sabung ayam berada di lahan milik salah seorang warga yang juga turut kabur saat polisi melakukan penggrebekan.
Artikel Terkait
Peserta Judi Sabung Ayam di Tasikmalaya Berasal dari Jawa Tengah
Harga Telur Ayam di Bandung Hari Ini: Melambung Tinggi, Capai Rp32.000 per Kilogram
Perusahaan Peternakan Ayam Diduga Bongkar Makam Warga Sembarangan, Empat Jenazah Ditelantarkan
Mangkok Ayam Jago Jadi Google Doodle, Ini Makna Gambar Rooster Bowl Andalan Abang Bakso
6 Rahasia Olahan Ayam Agar Higienis Dan Sehat
Nasi Bakar Ayam Kemangi Goyang Lidah, Resep Rumahan Rasa Restoran!
Kandang Ayam Berisi Ribuan Ekor di Rongga Bandung Barat Ludes Terbakar
Marak Sabung Ayam, Polisi Akan Lakukan Penindakan