Polsek Ciparay Razia Pungli Berkedok Menjual Air Mineral

- Minggu, 6 November 2022 | 22:13 WIB
Polsek Ciparay Razia Pungli Berkedok Menjual Air Mineral (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
Polsek Ciparay Razia Pungli Berkedok Menjual Air Mineral (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

CIPARAY, AYOBANDUNG.COM -- Polsek Ciparay, Polresta Bandung, melakukan razia pungli berkedok menjual air meniral kemasan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui media sosial mengenai adanya dugaan praktik pungli berkedok menjual minuman air mineral dalam kemasan.

"Kami menerima informasi dari sosial media mengenai adanya dugaan praktik pungli berkedok menjual air minuman dalam kemasan. Kami tindaklanjuti hari ini," ujar Asep, Minggu 6 November 2022.

Baca Juga: Berani Sentuh Putri Candrawati, Kuat Maruf Merasa Paling Senior Daripada Brigadir J?

Tidak hanya diduga memaksa, penjual air minum dalam kemasan juga mengganggu ketertiban umum, karena menghalangi pengguna jalan.

Bersama Satpol PP Kecamatan Ciparay, anggota Polsek Ciparay melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pungli berkedok menjual air mineral dalam kemasan.

Sedikitnya, pihanya menemukan 3 titik praktik tersebut, yakni di Depan Masjid Agung Ciparay, Depan Terminal Ciparay dan Jalan Raya Pacet.

"Para penjual kami bawa ke Polsek dan dilakukan pembinaan," katanya.

Baca Juga: Kuat Maruf Cemburu, Pergi 2 Tahun Langsung Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Buka Hal Ini

Orang-orang yang diduga melakukan pungli tersebut diberi pengertian untuk tidak memaksa menjual air mineral dalam kemasan kepada pengemudi angkutan umum maupun truk yang melintas.

"Kami tidak melarang mereka berbisnis, tapi jangan sampai memaksa juga harus menjual air mineral sesuai harganya. Tidak boleh juga mengganggu ketertiban umum, seperti berdiri di tengah jalan," katanya.

Asep mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika praktik pungli berkedok menjual air mineral dalam kemasan masih terjadi, supaya bisa segera melakukan tindakan sebagaimana mestinya.

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X