PGRI Jabar Siap Kolaborasi dalam Penyempurnaan UU Sisdiknas

- Minggu, 25 September 2022 | 15:19 WIB
PGRI Jabar siap kolaborasi dalam penyempurnaan UU Sisdiknas pasca ditolaknya RII Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Istimewa)
PGRI Jabar siap kolaborasi dalam penyempurnaan UU Sisdiknas pasca ditolaknya RII Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Istimewa)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- PGRI Jawa Barat siap dilibatkan dalam penyempurnaan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasca ditolaknya Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

RUU Sisdiknas dinilai masih banyak kekurangan dan minim keberpihakan kepada guru.

Ketua PGRI Jabar, Dede Amar mengatakan RUU Sisdiknas harus dipetakan dan dirancang secara komprehensif. Sehingga pelibatan pakar-pakar pendidikan merupakan suatu hal pokok dalam misi membangun pendidikan Indonesia agar semakin maju.

Baca Juga: Ditemui Ketua Umum PGRI, Jokowi Tak Jadi Hapus Tunjangan Profesi Guru dan Dosen?

"Sarannya haru kolaborasilah, jangan diumpet-umpet. Coba dibuka, banyak orang-orang yang ngerti dan paham tentang pendidikan. Diajak bicara, baik itu pakar-pakar pendidikan atau masyarakat, termasuk organisasi profesi. Diskusi. Jangan hanya Kemendikbud saja, yang lain bisa dilibatkan. Perguruan tinggi juga banyak atuh yang bisa dilibatkan," kata Dede di Kota Bandung, Minggu 25 September 2022.

Ade menegaskan, bahwa pihaknya ikut mendorong penolakan RUU Sisdiknas masuk ke dalam Prolegnas. Bahkan pihaknya pun sempat mengancam menggelar aksi bila RUU Sisdiknas dipaksakan masuk Prolegnas.

"Dengan ditolaknya oleh Badan Legislatif (Baleg) kami sangat sepakat. Jangan memaksakan. Kalau memaksakan akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Bahkan Jabar siap untuk turun kalau ini tidak diselesaikan," tegasnya.

Baca Juga: Mengabdi Setengah Abad, Guru Honorer Hadjarudin Sufianan Dapat Penghargaan dari PGRI Jabar

Ade menilai RUU Sisdiknas dinilai dirancang terburu-buru. Sehingga banyak hal-hal yang tidak terakomodir, seperti halnya kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi hal klasik yang sejauh ini belum ada formula tepat yang dapat dijadikan sebagai solusi.

"Ada beberapa yang nampaknya pemerintah tidak ada berkepihakkan. Penyusunannya terburu-buru. Kami kan PGRI puluhan tahun memperjuangkan ingin punya UU guru, tentu kami juga ingin mesejahterakan guru," tegasnya.

"Versi April, itu (UU guru dan dosen soal kesejahteraan) masih muncul di draft, tapi, di Agustus hilang. Kami protes, keberatan. Bahkan lebih ekstrim kami kembalikan lagi lah UU guru dan dosen. Harusnya kalau ada UU yang baru itu lebih bagus, lebih berpihak ke pendidikan. Bukan jadi tidak bagus. Akhirnya terjadi kegaduhan," jelasnya.

Baca Juga: Bandara Kertajati Targetkan Layani 4 Ribu Angkutan Umrah Di November 2022

Ade menambahkan, pendidikan merupakan pondasi utama untuk memajukan bangsa Indonesia.

"Pendidikan itu harus dinomor satukan kalau bangsa ini mau maju. Negara manapun tatkala dikedepankan pendidikannya, bangsanya sejahtera," tandasnya.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X