BALEENDAH, AYOBANDUNG.COM -- Dua mantan kru Doni Salmanan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Kedua orang tersebut adalah Rido Wijaya dan Agung yang merupakan kameramen dan editor video Doni Salmanan.
Selepas Majelis Hakim, JPU, dan Kuasa Hukum, meminta keterangan, di akhir sidang Doni Salmanan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk bertanya kepada kedua mantan krunya.
"Izin yang mulia. Rido dan Agung, Aa sayang kalian. Tapi ingin nanya, apakah kalian menyesal bertemu dengan Aa. Atau kalian merasa sakit hati karena pekerjaan kalian terganggu dengan kondisi seperti ini?," ujar Doni Salmanan saat sidang hybrid, Senin, 19 September 2022.
Rido yang pertama menjawab mengatakan kalau dirinya tidak pernah menyesal bertemu dan bekerja dengan Doni Salmanan.
Baca Juga: Kameramen Doni Salmanan Pernah Ikut Trading Tanpa Afiliasi
"Ada sedihnya juga, karena Kang Doni seperti ini (saya) ikut kena juga," ujar Rido.
Hal senada dikatakan oleh Agung. Bahkan dia mengaku banyak mendapat ilmu editing ketika bekerja bersama Doni Salmanan.
"Ilmu yang didapat kepakai sampai sekarang," katanya.
Baca Juga: Gaji Kru Doni Salmanan Lebih Besar dari UMK Bandung
Artikel Terkait
JPU Yakin Bisa Seret Doni Salmanan ke Penjara
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Jumat 16 September 2022
Tribun Penonton Stadion Si Jalak Harupat Ternyata Belum Standar FIFA
800 Driver Online di Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Sembako
Ratusan Petarung Tarung Drajat Ramaikan Kejurkab Selama 3 Hari
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Sabtu, 17 September 2022
Kehilangan PAD dari Stadion Si Jalak Harupat, Pemkab Bandung Pikirkan Jalan Lain
Diduga akibat Harga Anjlok, Petani Rancabali Rusak Sayuran
Gaji Kru Doni Salmanan Lebih Besar dari UMK Bandung
Kameramen Doni Salmanan Pernah Ikut Trading Tanpa Afiliasi