Kuasa Hukum Doni Salmanan Yakin Menangkan Perkara, Ini Alasannya

- Selasa, 13 September 2022 | 18:47 WIB
Tim Kuasa Hukum Doni Salmanan meyakini pihaknya akan memenangkan perkara yang membelit kliennya di Pengadilan Nageri Bale Bandung. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
Tim Kuasa Hukum Doni Salmanan meyakini pihaknya akan memenangkan perkara yang membelit kliennya di Pengadilan Nageri Bale Bandung. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

BALEENDAH, AYOBANDUNG.COM -- Tim Kuasa Hukum Doni Salmanan meyakini pihaknya akan memenangkan perkara yang membelit kliennya di Pengadilan Nageri Bale Bandung.

Ikbar Firdaus, Kuasa Hukum Doni Salmanan, mengatakan keyakinan dirinya akan memenangkan perkara karena sejumlah alasan dari proses persidangan selama ini.

"Saksi pelapor banyak mengeluarkan keterangan yang samar atau tidak jelas dalam persidangan ketika Mejelis Hakim memberikan pertanyaan," ujar Ikbar, Selasa, 13 September 2022.

Bahkan, kata Ikbar, keterangan saksi pelapor dalam persidangan juga cenderung mengeluarkan opini yang tidak disertai dengan bukti valid.

Baca Juga: Di Lapas Jelekong, Doni Salmanan Sebut Hanya Makan Mie dan Tidur 1,5 Jam

"Saksi yang mengaku korban Doni Salmanan mereka tidak bisa membuktikan bahwa dia benar atau tidak registrasi dibawah link afiliasi terdakwa. Fakta dalam persidangan rata-rata akun trading saksi sudah diblokir dan atau tidak bisa di akses oleh saksi," imbuhnya.

Saksi yang sudah dimintai keterangan dalam persidangan, juga menurut Ikbar, sadar kalau aplikasi Wuotex memiliki risiko tinggi dan saksi korban juga menentukan arah permainan sendiri. Termasuk mendaftar dibawah affiliasi Doni Salmanan juga trading bareng atas kemauan sendiri.

Selama menjalankan aplikasi Quotex, saksi pelapor juga pernah mendapatkan keuntungan dan melakukan penarikan dana hasil keuntungan dari permainan.

Baca Juga: Saksi Tidak Datang, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

"Saksi pelapor juga sudah menjelaskan bahwa tidak menyetorkan dana ke dalam rekening terdakwa saat melalukan deposite. Mereka menyetor langsung kepada pihak Quotex," ujarnya.

Di samping itu, sampai beberapa kali persidangan, lanjut Ikbar, banyak saksi pelapor yang tidak datang memenuhi panggilan pengadilan.

Hal ini mengindikasikan jika saksi merasa sadar aplikasi Quotex yang dijalankannya memiliki risiko tinggi dan seluruh alur permainan ditentukan sendiri.

Dengan alasan-alasan tersebut, pihaknya meyakini jika Doni Salmanan akan dibebaskan dari seluruh tutuntan. [*]

 
 

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X