4 Pasangan Bukan Suami Istri di Bandung Diamankan Satpol PP, Hasil Operasi Yustisi di 6 Hotel dan Panti Pijat

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 11:18 WIB
4 Pasangan Bukan Suami Istri di Bandung Diamkan Satpol PP, Hasil Operasi Yustisi di 6 Hotel dan Panti Pijat (Dok Humas Pemkot Bandung)
4 Pasangan Bukan Suami Istri di Bandung Diamkan Satpol PP, Hasil Operasi Yustisi di 6 Hotel dan Panti Pijat (Dok Humas Pemkot Bandung)

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial, Kamis, 11 Agustus 2022. Operasi tersebut menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi menyebut, sebanyak 12 orang terjaring dalam operasi itu dan diamankan oleh Satpol PP. Para terjaring diindikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” ujar Idris saat dihubungi Ayobandung.com, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Prostitusi Bandung: Bisnis Esek-esek Mulai Rp150 Ribuan

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

"Diantaranya, 4 orang pemilik usaha dan 4 pasangan bukan suami istri yang terjaring di lokasi operasi yustisi," katanya.

Selain pasangan bukan suami istri, sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung, di antaranya, alat kontrasepsi dan minuman keras yang turut diamankan di lokasi.

Baca Juga: Sukab jeung Badut Marsha di Lampu Beureum

Selain menjaring pelanggar tertib sosial, Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan TNI-Polri juga menggelar razia minuman keras di kawasan Pasar Ciroyom Kota Bandung.

Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang kemudian diamankan Satpol PP Kota Bandung.

Pasangan yang terjaring, rencananya menjalani sidang tidak pidana ringan (tipiring) pada hari ini Jumat 12 Agustus 2022. Sidang (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

[FOTO] Sisi Sunyi Pasar Andir

Jumat, 29 September 2023 | 15:57 WIB
X